Ferry Kurnia Rizkiyansyah: Revisi UU pemilihan raya juga pemilihan gubernur Perlu Pendekatan yang tersebut Komprehensif lalu Jelas

JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menekankan pentingnya menggunakan pendekatan kodifikasi pada revisi Undang-Undang pemilihan kemudian Pilkada.
Metode ini akan memberikan kejelasan hukum yang dimaksud lebih lanjut kuat juga menghindari kemungkinan inkonsistensi di aturan yang digunakan bisa saja muncul jikalau menggunakan metode omnibus.
“Kodifikasi akan melakukan konfirmasi bahwa regulasi pemilihan umum lalu pilkada tetap saja sistematis, terintegrasi, serta tak mengakibatkan multitafsir di implementasinya,” ujar Ferry Kurnia Rizkiyansyah pada pernyataan resminya, Hari Senin (3/2/2025).
Ferry mengakui bahwa metode omnibus memiliki tujuan menyederhanakan aturan yang tersebut tersebar di berbagai undang-undang. Namun, pada konteks pilpres serta pilkada, ia menilai bahwa kehati-hatian harus diutamakan.
“Kita tentu memahami bahwa omnibus dapat menjadi solusi pada beberapa perkara contoh misalnya omnibus Undang-Undang Cipta Kerja, tetapi untuk regulasi pilpres juga pilkada yang mana sangat bersifat teknis juga fundamental, lebih lanjut baik kita memverifikasi revisinya dijalankan dengan pendekatan yang tersebut lebih besar terukur juga tidak ada memunculkan ketidakpastian baru,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ferry menegaskan bahwa Partai Perindo akan terus mengupayakan pembahasan yang dimaksud transparan juga inklusif pada revisi UU Pemilihan Umum dan juga Pilkada.
“Demokrasi kita harus dijaga dengan regulasi yang solid dan juga konsisten selain itu semangat kita adalah bagaimana kualitas Pemilihan Umum juga pemilihan kepala daerah akan semakin baik kedepannya. Oleh lantaran itu, kodifikasi menjadi pilihan yang mana lebih besar bijak untuk melakukan konfirmasi stabilitas hukum pada penyelenggaraan pilpres lalu pilkada ke depan,” pungkasnya.






