PPN Naik 12 Persen, Publik Bakal Makin Sulit Menabung

JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, tren tabungan masyarakat, khususnya di area segmen simpanan di tempat bawah Rp100 juta, berpotensi sulit mengalami peningkatan signifikan.Menurut Purbaya, hal yang disebutkan terjadi dalam berada dalam kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Angka atau PPN menjadi 12 persen pada 2025.
“Daya beli dicurigai menurun, kebijakan kenaikan pajak tidak ada terlalu akurat. Tapi saya nggak tahu, mungkin saja memang sebenarnya pemerintah lagi butuh uang untuk menambal anggarannya, kemungkinan besar juga bagus kalau uangnya dengan segera dipakai untuk kegiatan yang tersebut berguna untuk penduduk juga,” kata Purbaya pada waktu ditemui di tempat Kantor Pusat LPS, Selasa (17/12/2024).
Purbaya menjelaskan, ketika dana warga masuk ke pemerintah, dibutuhkan waktu untuk kembali ke sistem kegiatan ekonomi melalui pembelanjaan. Ia mencontohkan, jikalau dana yang disebutkan baru dibelanjakan empat bulan kemudian, dampaknya terhadap sektor ekonomi pun akan tertunda.
“Nah, let’s say 4 bulan di area pemerintah sebelum dibelanjakan, dampaknya kan terlambat 4 bulan atau lebih, kan? Ya itu paling nggak di jangka panjang akan mempengaruhi tren tabungan. Dalam keadaan sekarang tanpa itu pun telah cenderung menurunkan saya pikir, kalau lihat dari survei LPS, jadi kelihatannya akan sulit untuk naik,” jelasnya.
Meski begitu, Purbaya menekankan tren tabungan bukan akan segera anjlok akibat kebijakan ini. Namun, ia mengakui bahwa peluang untuk mengalami peningkatan signifikan menjadi lebih besar sulit.
“Belum, nggak anjlok, tapi saya mengawasi sulit untuk naik kencang,” tegas Purbaya.
Sementara itu, terkait Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan, Purbaya mengungkapkan prediksi pertumbuhannya masih berada di tempat bilangan bulat 6 hingga 7%. Hingga ketika ini, LPS belum mengawasi dampak signifikan dari kebijakan pemerintah terhadap peningkatan perekonomian maupun DPK.
“DPK kita prediksi kita 6-7 persen, sampai sekarang belum kita ubah. Tapi tentunya kan itu akan adaptif tergantung perkembangan dari waktu ke waktu,” jelasnya.
Menurut Purbaya, dampak negatif kebijakan pajak terhadap tabungan maupun DPK kemungkinan tak akan terasa di jangka pendek. Selama dana pemerintah dibelanjakan dengan baik untuk menggalakkan pertumbuhan ekonomi.
“Seandainya ada pun, mungkin saja saya bilang tadi, jangka pendek pada setahun mungkin saja sanggup nggak kelihatan kalau uangnya dibelanjakan dengan baik dan juga kita berhasil membalik arah perkembangan ekonomi,” pungkas Purbaya.






