Nasional

Geledah Kantor BI, KPK Sita Sejumlah Dokumen hingga Bukti Elektronik

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa dokumen kemudian bukti elektronik yang digunakan diduga terkait persoalan hukum dugaan korupsi penyelenggaraan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Barang-barang yang disebutkan disita usai KPK menggeledah kantor BI pada Mulai Pekan (16/12/2024).

“Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan,” kata Deputi Penindakan dan juga Eksekusi KPK, Rudi Setiawan di tempat Gedung Juang KPK, Selasa (17/12/2024).

Rudi menyebutkan, salah satu dokumen yang disita berbentuk catatan besaran dana CSR hingga siapa sekadar pihak yang digunakan menerima.

“Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang digunakan menerima lalu sebagainya, tentunya itu yang kita cari,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah sebagian ruangan di area kantor BI pada Mulai Pekan (16/12/2024) malam. Salah satu ruangan yang mana disasar milik Gubernur BI, Perry Warjiyo.

“Di sana ada beberapa ruangan yang mana kita geledah, di tempat antaranya adalah ruang Gubernur BI,” kata Deputi Penindakan dan juga Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, Selasa (17/12/2024).

Dalam perkara ini, Rudi menyatakan pihaknya sudah pernah menetapkan dua tersangka. Kendati demikian, ia enggan mengungkapkan identitas mereka.

“Kita telah dari beberapa bulan yang tersebut lalu telah terjadi menetapkan dua orang dituduh yang mana diduga memperoleh beberapa jumlah dana yang mana berasal dari CSR-nya Bank Indonesia,” ujarnya.

Related Articles

Back to top button