Gerindra Ngotot Gugat Hasil Pemilihan Kepala Daerah Ibukota Pascapertemuan Jokowi-Prabowo, Hal ini Kata Pengamat

JAKARTA – Partai Gerindra menyatakan akan mengajukan gugatan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah Ibukota 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gerindra mengambil sikap lebih banyak awal walaupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ibukota belum menetapkan hasil rekapitulasi suara.
Sikap yang dimaksud disampaikan pada konferensi pers yang tersebut dijalankan Tim Lembaga Advokasi Partai Gerindra di dalam Jakarta, Hari Sabtu (7/12/2024) sore. Gugatan ke MK dilayangkan Gerindra oleh sebab itu menemukan 167 perkara surat undangan pemungutan pengumuman atau C6 tidaklah terdistribusi serta 80 laporan merek ke Badan Pengawas pemilihan raya (Bawaslu) tidaklah ditanggapi.
Langkah Gerindra yang dimaksud secara tiba-tiba itu menarik perhatian masyarakat akibat sehari sebelumnya, yakni hari terakhir pekan (6/12/2024) malam, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui Presiden Prabowo Subianto yang mana juga Ketua Umum Partai Gerindra di dalam rumah Kertanegara, DKI Jakarta Selatan.
Pengamat politik, Ray Rangkuti mengaku tidak ada sanggup menegaskan ada hubungan atau tidak ada antara pertemuan Jokowi-Prabowo serta sikap Gerindra melawan hasil pemilihan gubernur Jakarta.
“Tentu saya bukan tahu persis (ada hubungan atau tidak), tetapi pada akhirnya Gerindra membulatkan tekad melakukan gugatan (hasil Pemilihan Kepala Daerah Jakarta), itulah yang digunakan terlihat,” kata Ray Rangkuti pada waktu dihubungi SINDOnews, Akhir Pekan (8/12/2024).
Terlepas dari ada hubungan atau tidak, kata Ray Rangkuti, sikap Gerindra yang mana akan mengajukan gugatan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta bukan sesuai dengan apa yang selama ini disampaikan Jokowi. Saat berkunjung ke Medan, Sumatera Utara, Jumat, 29 November 2024, Jokowi berpesan terhadap pemenang pemilihan gubernur harus rendah hati, sementara yang kalah bisa saja mencoba lagi 5 tahun mendatang.
“Kalau begini kan, (pesan itu) berarti semata-mata berlaku bagi yang dikalahkan KIM (Koalisi Indonesia Maju). Kalau KIM yang dimaksud kalah mengajukan gugatan,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) ini.
Ray mengaku menghormati langkah Gerindra menggugat hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024 sebagai bagian dari mencari kebenaran. Namun ia mengamati hasil pemilihan gubernur Ibukota Indonesia akan sulit digugat akibat selisih perolehan pendapat antara pasangan Pramono Anung-Rano Karno juga Ridwan Kamil-Suswono sangat besar, sekitar 10%.






