Nasional

Gibran Angkat Tina Talisa Jadi Staf Khusus Wakil Presiden

JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengangkat Tina Talisa yang mana merupakan Juru Bicara Kementerian Penanaman Modal sebagai Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden.

“Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk memulai pengabdian sebagai Staf Khusus Wakil Presiden,” ungkap Tina lewat akun media sosial pribadinya @tina_talisa, Hari Jumat (6/12/2024).

Tina mengungkapkan penugasan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 83/M Tahun 2024, tertanggal 29 November 2024, tentang Pengangkatan Staf Khusus Wakil Presiden Periode Tahun 2024–2029.

Tina mengungkapkan pada 4 Desember 2024, Wapres Gibran memanggilnya di pertemuan empat mata. “Beliau memberikan arahan serta penugasan yang digunakan jelas untuk mengawal isu-isu penting, diantaranya UMKM, digitalisasi, stunting, juga perekonomian kemudian keuangan syariah. Beliau menegaskan bahwa kesemuanya adalah upaya konkret untuk mewujudkan misi Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

Tina mengatakan, pada Maret 2020 telah terjadi memulai perjalanan membantu pemerintah, tepatnya di area Kementerian Investasi/BKPM yang dimaksud pada waktu ini menjadi Kementerian Penyertaan Modal dan juga Hilirisasi/BKPM. “Masa itu berlangsung sampai 19 Agustus 2024.”

“Bismillah saat ini sesi baru dimulai untuk mendedikasikan diri lebih lanjut luas pada pemerintahan. Dengan kerendahan hati, izinkan saya memohon dukungan, merupakan masukan, kritik, nasihat, dan juga kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, untuk Indonesia yang dimaksud kita cintai kemudian banggakan,” katanya.

Related Articles

Back to top button