Google Terancam Harus Bayar Rp437 Miliar Setiap Tahun ke Media Massa dalam Afrika Selatan

JAKARTA – Google terancam sanksi dari Komisi Persaingan Usaha di area Afrika Selatan (Afsel) , akibat adanya dugaan monopoli usaha . Google berpotensi dijatuhi denda 300 hingga 500 jt rand yang mana setara USD27 jt (Rp437 miliar dengan kurs Rp16.190 per USD).
Google terancam membayar denda Rp437 miliar untuk media Afrika Selatan selama 3-5 tahun, akibat diduga menyebabkan hilangnya pendapatan. Hal ini adalah temuan dari laporan sementara Industri Media and Digital Platforms Market Inquiry (MDPMI) Komisi Persaingan Usaha Afrika Selatan, yang digunakan dirilis pada hari Senin, waktu setempat.
Laporan itu menyerukan adanya sanksi terhadap mesin pencari seperti Google kemudian situs media sosial seperti Meta. MDPMI dibentuk dan juga diberdayakan oleh Komisi untuk melakukan penyelidikan apakah ada fasilitas yang dimaksud dapat menghindari serta menghambat persaingan di area lanskap media Afrika Selatan.
Temuan sementara dari penyelidikan aktivitas pasar, Komisi Persaingan Usaha Afrika Selatan menyatakan bahwa algoritma pencarian Google menciptakan distorsi persaingan pada antara perusahaan media.
Anggota panel pada komisi tersebut, Paula Fray menjelaskan, Google memainkan peran utama di membantu dan juga merugikan perusahaan media di area Afrika Selatan. Dia menjelaskan, bahwa Google menerima pemasukan antara R800 hingga R900 jt dari konten berita pada Afrika Selatan.
Sementara itu mesin pencari, dinilai menyebabkan kerugian sekitar R160 hingga R200 jt untuk media Afrika Selatan. “Penilaian kami adalah akibat ketidakseimbangan, ada kerugian sekitar R300 hingga R500 jt per tahun,” kata Fray.
Dalam penyelidikan diungkapkan algoritma yang dimaksud lebih lanjut sejumlah menampilkan berita dari media global dalam Afrika Selatan di hasil pencarian lalu bagian berita utama. Sedangkan media lokal juga komunitas berbahasa wilayah kurang terwakili.
MDPMI menemukan bahwa mayoritas orang Afrika Selatan menggunakan media sosial sebagai sumber berita utama mereka. Laporan yang dimaksud menerangkan, bahwa jaringan seperti X, TikTok, Meta, serta YouTube mengupayakan konsumsi berita di tempat negara tersebut.
Fray mengungkapkan bahwa Meta lalu X telah lama menurunkan prioritas postingan Afrika Selatan dengan tautan serta ini menurunkan lalu lintas rujukan. Laporan itu juga menemukan bahwa outlet berita pada Afrika Selatan harus berjuang untuk memonetisasi penayangan di area YouTube secara khusus.





