Gunakan Gadget Canggih, Apple Dituduh Memata-matai Karyawan

MENLO PARK – Raksasa teknologi AS, Apple, menghadapi tuntutan hukum dikarenakan diduga memata-matai karyawannya melalui perangkat yang digunakan dikendalikan perusahaan seperti iPhone.
Seperti dilansir dari Anadolu Agency, karyawan yang dimaksud menggunakan perangkat Apple harus menautkan akun iCloud merek ke perusahaan, yang diduga Apple menghimpun berbagai data dari karyawan yang tak bertugas, seperti lokasi, Amar Bhakta, yang tersebut telah dilakukan bekerja di tempat divisi periklanan digital Apple sejak tahun 2020, dituduh di a gugatan diajukan pada hari Minggu.
Dalam klaimnya, Bhakta menyatakan bahwa perangkat pribadi karyawan, termasuk iPhone, dipasang dengan perangkat lunak internal milik perusahaan ketika berada pada lokasi Apple, di dalam mana perangkat yang disebutkan ‘harus diperiksa oleh Apple’.
Apple dituduh melanggar undang-undang California dengan mewajibkan karyawannya menyetujui kebijakan yang mengizinkan perusahaan untuk ‘melakukan pengawasan fisik, video, juga elektronik’ terhadap karyawannya, kata Bhakta.
“Bagi karyawan Apple, biosfer Apple bukanlah taman bertembok, melainkan area penjara. Ini adalah seperti ‘panopticon’ di dalam mana karyawan, baik ketika bertugas maupun dalam luar tugas, terkena pengawasan Apple,” lapor situs teknologi Negeri Paman Sam The Verge, Senin. , mengutip dokumen pengadilan.
Bhakta juga mengklaim bahwa Apple membatasi kebebasan berpendapat para karyawannya dengan melarang mereka mendiskusikan kondisi kerja, gaji, kemudian aktivitas urusan politik mereka.
“Kami sangat tiada setuju dengan tuduhan ini serta yakin bahwa tuduhan yang dimaksud bukan berdasar,” kata juru bicara Apple Josh Rosenstock pada pernyataannya terhadap The Verge.






