Lifestyle

Harta Benda Milik Suami Sandra Dewi Terancam Disita jikalau Tak Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar

JAKARTA – Harta benda milik suami Sandra Dewi , Harvey Moeis terancam disita apabila tidak ada membayar uang pengganti yang dimaksud memang sebenarnya harus dibayarkan pada kurun waktu satu bulan setelahnya putusan inkrah.

Jika tidak, maka harta benda Harvey Moeis bisa jadi disita untuk dilelang untuk menghentikan uang pengganti itu. Hal itu diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada tuntutan dibacakan JPU dalam Pengadilan Negeri Ibukota Pusat pada Hari Senin (9/12/2024).

“Dalam hal terdakwa tiada mempunyai harta benda yang tersebut mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama enam tahun,” ungkapnya.

Harvey Moeis diketahui menjadi terdakwa perkara dugaan korupsi lalu TPPU di pengelolaan tata niaga komoditas timah PT. Timah. JPU) menuntut 12 tahun penjara, juga dituntut membayar denda Rp1 miliar kemudian JPU membebankan uang pengganti sebesar Rp210 miliar terhadap Harvey Moeis.

Sementara, Sandra Dewi belum memberi pernyataan menghadapi tuntutan tersebut. Dilihat akun Instagramnya, @sandradewi88, beliau tak mengaktifkannya sudah ada beberapa minggu. Sandra Dewi juga mematikan kolom komentarnya.

Postingan terakhir, dipenuhi dengan pose-pose Sandra Dewi menjadi endorse, di tempat mananya ia banyak memperkenalkan produk-produk tas.

Sementara, Jaksa berpendapat Harvey Moeis terbukti secara sah serta meyakinkan melakukan aktivitas pidana korupsi juga TPPU sesuai dengan pasal yang tersebut didakwakan.

Diketahui, Harvey Moeis didakwa melakukan tindakan pidana korupsi lalu pencuciaan uang pada pengelolaan tata niaga komoditas timah di tempat wilayah izin bidang usaha pertambangan PT. Timah Tbk pada 2015-2022. Perbuatan itu dinilai merugikan keuangan negara hingg Rp300 triliun.

Dalam dakwaan, Harvey diduga mengadakan rapat dengan eks Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi, eks Direktur Operasi PT Timah, Alwin Albar, juga 27 pemilik smelter swasta. Pertemuan itu mengeksplorasi permintaan Mochtar lalu Alwin menghadapi bijih timah sebesar 5% dari kuota ekspor berbagai smelter swasta.

Related Articles

Back to top button