Hasil pemilihan kepala daerah Boven Digoel Digugat ke MK, Tama Langkun: Duet PetroMas Ikuti Aturan

JAKARTA – Wakil Ketua Umum (Waketum) III DPP Partai Perindo , Tama S Langkun menanggapi proses hukum yang sedang dijalani pasangan Calon Pimpinan Daerah kemudian Wakil Kepala Kabupaten (Cabup/Cawabup) Boven Digoel Nomor Urut 3, Petrus Ricolombus Omba (Petrus Omba) dan juga Marlinus di dalam Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasangan PetroMas yang mana diusung Perindo itu digugat di Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 oleh pasangan Hengki Yaluwo serta Melkior Okaibob.
Tama menilai proses hukum yang berada dalam berjalan di tempat MK dilalui dengan sangat baik oleh kuasa hukum dan juga calon bupati dan juga duta bupati. Semua upaya pembuktian sudah ada dilakukan. Hasil akhirnya diserahkan terhadap majelis hakim.
“Secara materil tentu cuma meninjau sebetulnya yang digunakan dipermasalahkan tidak masalah hasil, yang dimaksud dipermasalahkan perihal tak mengumumkan ketika paslon kita pernah kena sanksi indisipliner ketika dulu menjadi anggota TNI. Itu menjadi hal yang dimaksud terjadi puluhan tahun lalu, telah dilewati dan juga diklarifikasi. Bahkan KPU sudah ada menguatkan hal tersebut. Jadi rekan-rekan kelompok sudah ada berkonsultasi secara materil, saya sama-sama teman-teman yakin dengan apa yang dimaksud sudah ada diperjuangkan,” ujar Tama pada waktu ditemui di area kawasan Tebet, Ibukota Selatan, Kamis (13/2/2025).
“Meskipun demikian kita tidak ada bisa jadi mendahului Mahkamah Konstitusi jadi akan menyerahkan ke majelis hakim yang mana akan memutuskan,” tambahnya.
Tama menyakini proses Pemilihan Kepala Daerah 2024 telah terjadi dijalani pasangan PetroMas dengan baik lalu jujur. Selain itu, pasangan yang digunakan diusung tujuh partai diantaranya Perindo, Gerindra, PKS, PSI, PKN, PBB serta Partai Buruh itu telah lama menyeberangi tahapan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
“Proses pemilihan kepala daerah sendiri saya percaya Pak Kepala Kabupaten juga Pak Wakil Kepala Daerah yang juga merupakan kader Partai Perindo itu sudah ada berjuang sebaik-baiknya, sebenar-benarnya, kemudian sejujur-jujurnya telah melintasi tahapan dengan baik, ikuti aturan yang mana ada tidaklah menerobos pelanggaran yang ada. Jadi kemenangan ini tentu sekadar hal yang digunakan telah mampu kita prediksi yang betul betul diperjuangkan dengan baik. Kejayaan kemarin yang dimaksud diputuskan oleh KPU itu kemenangan Paslon serta partai pendukung yang tersebut datang hari ini dari PSI, PKS, Gerindra lalu Perindo ini kemenangan koalisi di area Boven Digoel,” ujarnya.
Tama menekankan kemenangan PetroMas juga milik dari 12.739 warga Boven Digoel yang tersebut telah terjadi memilih secara sah pada pemilihan kepala daerah 2024.
“Kemenangan tidak cuma milik kami yang tersebut ada disini, tapi milik warga Boven Digoel, kami berharap warga disana tetap memperlihatkan mengawal prosesnya tetap memperlihatkan sabar mengawaitu hasilnya mari mirip serupa menjaga situasi yang kondusif percayakan pada proses kita yakin kemenangan yang digunakan diperoleh tidak dengan cara menutupi kebenaran. Mudah mudahan MK dapat memutuskan seadil-adilnya,” ungkapnya.






