Nasional

Hendardi Sebut 5 Pimpinan KPK Pilihan DPR Sulit Dapat Kepercayaan Publik

JAKARTA – Keputusan Komisi III DPR RI memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dari unsur kepolisian, kejaksaan, hakim, kemudian mantan anggota BPK, dinilai sudah mengikis sifat independensi KPK, sebagai lembaga negara yang tersebut masuk kategori constitutional important body juga independen. Penilaian yang dimaksud disampaikan Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi.

Menurut Hendardi, DPR secara sengaja memilih calon-calon yang mempunyai afiliasi organisasi yang dimaksud memungkinkan pengendalian sikap, tindakan, dan juga pengendalian kehendak-kehendak tertentu pada pemberantasan korupsi.

“Secara normatif merekan yang dipilih mempunyai hak yang mirip untuk menduduki jabatan di area KPK. Demikian juga DPR RI berwenang menentukan pilihannya. Akan tetapi, seharusnya DPR RI memahami bahwa KPK dibentuk sebagai auxiliary state institution kemudian antitesis menghadapi kinerja ordinary state institution, yakni kepolisian serta kejaksaan yang dimaksud sebelumnya dianggap tiada akuntabel di pemberantasan korupsi,” kata Hendardi pada keterangan yang diterima, Kamis (21/11/2024).

Hendardi mengatakan, pilihan Komisi III DPR berhadapan dengan lima pimpinan KPK yang digunakan miliki patronase organisasi dan juga patronase personal hierarkial pada lembaga-lembaga pemerintahan, menegaskan skenario mantan Presiden Jokowi, yang tersebut membentuk Panitia Seleksi serta memilih 10 pilihan calon lalu mengirimkannya ke DPR RI, untuk menyempurnakan pelemahan KPK sebagaimana UU 19/2019 setelahnya revisi UU KPK pada 2019.

“Representasi calon perwakilan penduduk sipil sebagai penanda kemudian variabel penjaga independensi KPK sejenis sekali bukan ditimbang oleh DPR sebagai ikhtiar minimal menjaga independensi KPK. Narasi kinerja Kejaksaan Agung serta Polri yang tersebut dianggap moncer di pemberantasan korupsi telah terjadi menjadi instrumen program setting pelemahan KPK dengan memilih pimpinan KPK yang digunakan merupakan duta dari masing-masing organ negara.” ujarnya.

Hendardi menambahkan, formula kepemimpinan KPK semacan ini akan sulit mendapat kepercayaan publik, kecuali peragaan permukaan kemudian basa-basi pemberantasan korupsi untuk menghibur rakyat agar tetap memperlihatkan mau membayar pajak. “Dalam situasi seperti ini, sangat dimaklumi juga dihargai apabila sejumlah muncul mosi bukan percaya dari masyarakat terhadap KPK 2024-2029 serta juga DPR RI periode sekarang khususnya Komisi III DPR,” pungkasnya.

Diketahui, hari ini Komisi III DPR memilih lima Pimpinan KPK 2024-2029. Mereka yang tersebut terpilih adalah Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, serta Ibnu Basuki Widodo. Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK.

Related Articles

Back to top button