Hindari insiden Air Busan, ini cara aman bawa powerbank di area pesawat

Ibukota – Kecelakaan pesawat kembali terjadi, kali ini menimpa maskapai Air Busan di area Bandara Internasional Gimhae, Busan, Korea Selatan. Pada Selasa, (28/12025) pesawat yang tersebut seharusnya terbang menuju Hong Kong mendadak terbakar sesaat sebelum lepas landas.
Situasi darurat ini menciptakan 176 orang yang berada di tempat di pesawat yang mana terdiri dari 169 penumpang juga tujuh awak kabin harus dievakuasi dengan cepat menggunakan perosotan darurat.
Beruntungnya tidak ada ada korban jiwa di insiden tersebut, namun tujuh orang mengalami luka ringan. Sementara itu, hampir separuh badan pesawat dilaporkan hangus akibat kebakaran yang terjadi.
Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap faktor pasti insiden ini. Namun, berdasarkan laporan media lokal yang dimaksud disitir oleh CBS News, kebakaran diduga dipicu oleh ledakan sebuah powerbank milik penumpang yang tersimpan dalam bagasi kabin berhadapan dengan tepatnya di dalam bagian belakang pesawat.
Aturan mengakibatkan powerbank pada pesawat
Dilansir dari situs Dinas Perhubungan Aceh menyebabkan powerbank dalam pada pesawat miliki aturan khusus demi keselamatan penerbangan. Aturan ini ditetapkan oleh otoritas penerbangan lalu maskapai. Berikut panduannya:
1. Kapasitas powerbank
Powerbank dengan kapasitas hingga 100 Wh dapat dibawa ke pada kabin pesawat tanpa memerlukan izin khusus dari maskapai. Jika kapasitasnya berada di tempat antara 100 hingga 160 Wh, penumpang masih dapat membawanya tetapi harus mendapatkan persetujuan dari maskapai dengan batas maksimal dua unit per orang.
Namun, jikalau powerbank memiliki kapasitas lebih besar dari 160 Wh, maka bukan diperbolehkan untuk dibawa baik di dalam di kabin maupun di tempat bagasi terdaftar.
2. Penempatan powerbank
Powerbank wajib disimpan di area di bagasi kabin dan juga bukan boleh dimasukkan ke di bagasi terdaftar. Hal ini disebabkan oleh risiko kebakaran yang dimaksud dapat ditimbulkan oleh akumulator lithium-ion apabila terjadi kerusakan atau korsleting.
Dengan menyimpannya dalam kabin, awak pesawat dapat segera menangani jikalau terjadi insiden yang tiada diinginkan. Selain itu, powerbank bukan boleh digunakan selama pesawat sedang mengisi material bakar atau di kondisi parkir pada darat.
3. Pengemasan kemudian penggunaan
Demi keamanan, powerbank sebaiknya disimpan di kemasan aslinya atau kantong pelindung untuk menghindari korsleting akibat kontak dengan benda logam. Selain itu, powerbank harus di keadaan meninggal juga tak diperbolehkan digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik selama penerbangan.
4. Aturan maskapai dan juga regulasi internasional
Setiap maskapai penerbangan mungkin saja miliki kebijakan tambahan terkait pembawaan powerbank. Oleh lantaran itu, sebelum melakukan perjalanan, penting bagi penumpang untuk memeriksa aturan maskapai yang akan digunakan.
Aturan umum ini merujuk pada pedoman yang tersebut dikeluarkan oleh organisasi penerbangan internasional, seperti International Air Perhubungan Association (IATA) serta Federal Aviation Administration (FAA).






