Nasional

Iwakum Resmi Berbadan Hukum, Eddy Hiariej: Harus Mampu Berperan Vital

JAKARTA – Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) menekankan pentingnya peran Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) pada memberikan informasi hukum yang dimaksud kredibel untuk publik. Pernyataan ini disampaikan menyusul pengesahan Iwakum sebagai perkumpulan berbadan hukum oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum .

“Iwakum juga dapat memberikan peran strategis serta partisipasi besar sebagai kontrol sosial terhadap kinerja aparat penegak hukum dan juga item hukum pemerintah dan juga DPR,” ujar Eddy di area Jakarta, hari terakhir pekan (7/2/2025).

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga berharap Iwakum dapat terus mengedukasi rakyat dengan menghadirkan narasumber yang tersebut kompeten pada isu-isu hukum aktual.

Iwakum resmi memperoleh legalitas berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000743.AH.01.07.TAHUN 2025. Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil mengumumkan pengesahan ini sebagai tonggak penting pada menguatkan peran organisasi yang mana menaungi wartawan hukum di tempat Indonesia.

“Kami bersyukur bahwa Iwakum sekarang memiliki dasar hukum yang mana kokoh sebagai perkumpulan resmi. Legalitas ini menjadi amanah untuk terus berkontribusi di dunia pers, khususnya pada bidang hukum,” katanya.

Dengan legalitas tersebut, Iwakum akan lebih besar leluasa pada melaksanakan berbagai program, termasuk advokasi anggota, peningkatan kompetensi wartawan hukum, dan juga edukasi masyarakat terkait isu hukum.

Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono mengatakan, Iwakum bertekad mendirikan sinergi dengan pemerintah, lembaga penegak hukum, dan juga penduduk sipil untuk menggalakkan transparansi, keadilan, juga supremasi hukum melalui pemberitaan yang mana berkualitas.

Related Articles

Back to top button