Kemenag Kembali Salurkan Dana Santunan Lahan UIII Depok

DEPOK – Kementerian Agama (Kemenag) dengan Tim Terpadu Penertiban Lahan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) kembali menyalurkan dana santunan berhadapan dengan 236 kemudian 453 bidang garapan pada berhadapan dengan lahan UIII. Penyaluran dana santunan dijalankan mulai hari ini hingga hari terakhir pekan (6-10/1/2025).
Penyaluran dana santunan ini sebagai tindakan lanjut menghadapi terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 593/Kep. 583-Disperkim/2024 serta No: 593/Kep.582-Disperkim/2024. Keputusan itu mengenai penerima kemudian besaran nilai santunan dan juga mekanisme dan juga tata cara pemberian santunan bagi warga terkena dampak sosial kemasyarakatan di rangka penyediaan tanah untuk pengerjaan kampus UIII.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof Sahiron menuturkan penyaluran santunan sebagai bagian dari penanganan dampak sosial kemasyarakatan. Kali ini juga menjadi penanda buah dari kerja keras pihak-pihak yang mana terlibat sejak pencanangan berdirinya Kampus UIII di tempat Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Daerah Perkotaan Depok.
Khususnya warga penggarap yang secara kooperatif membantu terlaksananya upaya penyediaan lahan kampus Islam internasional pertama dalam Indonesia ini.
“Proses yang digunakan panjang ini hingga bisa jadi sampai hari ini itu salah satunya sumbangan bapak ibu semua, jadi turut memberikan kontribusi agar cita-cita bangsa Indonesia, Indonesia Emas tadi bisa jadi tercapai,” kata Prof Sahiron di area hadapan para penerima santunan yang mana hadir di dalam Gedung Rektorat UIII, Cisalak, Depok, Awal Minggu (6/1/2025).
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menjelaskan, didirikannya UIII merupakan salah satu upaya menyongsong Indonesia Emas 2045. Bangsa Indonesia sudah bercita-cita mencetak generasi emas yang tersebut tak semata-mata unggul pada bidang sains serta teknologi, tetapi juga memegang teguh nilai-nilai keagamaan.
“Unggul pada ilmu pengetahuan, sains juga teknologi, di area sisi lain mempunyai nilai-nilai spiritualitas keagamaan yang dewasa, yang mana memperhatikan toleransi, memperhatikan kerukunan antara umat satu dengan umat lainnya,” ungkap Sahiron.
Kabag Umum Setjen Kemenag sekaligus PPK Khusus Lahan UIII Abdullah Hanif mengapresiasi regu terpadu yang dimaksud sejak terbitnya Perpres Nomor 57 Tahun 2016, peletakan batu pertama pada 5 Juni 2018, hingga pada waktu ini senantiasa bersatu warga penggarap mengawal penyelenggaraan kampus yang dimaksud digadang menjadi pusat peradaban Islam dunia.
“Ini adalah akhir dari rangkaian panjang kita mengurusi lahan ini, yaitu sejak terbitnya Keppres berdirinya UIII tahun 2016, 2018 mulai pembangunan, ada tahap pertama, kedua, ketiga, dan juga keempat yang terakhir ini kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih untuk bapak ibu penggarap yang dimaksud berkenan bersama-sama menuntaskan ini semua,” tuturnya.
Diketahui, pada penyaluran dana santunan sebagai Penanganan Efek Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Kampus UIII kali ini disalurkan terhadap 689 bidang lahan yang digunakan sebelumnya telah terjadi dinilai Kantor Jasa Penilai Publik hingga diterbitkannya SK Gubernur Jawa Barat dengan total dana santunan sebesar Rp128,5 miliar.






