Johanis Tanak: Seandainya Jadi Ketua KPK Saya Tutup OTT

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menganggap perbuatan Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) tak tepat diadakan pada penegakan hukum di tempat sektor korupsi. Jika terpilih jadi menjadi Ketua KPK, Johanis Tanak berencana meniadakan OTT.
Hal itu disampaikan Tanak ketika jalani uji kelayakan dan juga kepatutan (fit and proper test) Calon Pimpinan KPK dengan Komisi III DPR, Selasa (19/11/2024).
“Terkait dengan OTT, menurut hemat saya kurang, mohon izin kendati saya di dalam pimpinan KPK, saya harus mengikuti, tapi berdasarkan pemahaman saya OTT sendiri itu tidak ada pas tiada tepat. Karena OTT terdiri dari operasi tangkap tangan,” kata Johanis Tanak.
Merujuk KBBI, Tanak berkata, operasi itu dijalankan oleh profesi dokter dengan segala perencanaan yang tersebut siap. “Sementara pengertian tertangkap tangan menurut KUHAP adalah suatu insiden yang tersebut terjadinya seketika itu juga pelakunya ditangkap. Dan pelakunya segera menjadi tersangka,” katanya.
Kendati demikian, ia menilai ketika pelaku melakukan perbuatan dan juga ditangkap tak ada perencanaan. “Nah kalau ada suatu perencanaan operasi itu, terencana, satu dikatakan suatu insiden itu ditangkap, ini suatu tumpang tindih. Itu tidaklah tepat. Ya menurut hemat saya OTT itu bukan tepat,” tutur Tanak.
Tanak mengaku sudah pernah menyampaikan pendapatnya itu untuk insan KPK lainnya. Namun, ia berkata, OTT itu sudah pernah memjadi tradisi. Namun, ia menantang bila OTT itu bisa jadi diterapkan.
“Tapi, seandainya sanggup jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close. Karena itu tiada sesuai pengertian yang tersebut dimaksud pada KUHAP,” kata Tanak yang tersebut dengan segera mendapat tepuk tangan dari para anggota Komisi III DPR RI.






