Keenan Nasution Tolak Royalti Rp50 Juta, Vidi Aldiano Singgung Keseimbangan Musisi

JAKARTA – Kisruh royalti lagu Nuansa Bening kembali mencuat setelahnya Keenan Nasution menolak pembayaran sebesar Rp50 jt yang digunakan diberikan Vidi Aldiano. Menanggapi hal ini, Vidi merespons dengan mengunggah VISI pada akun Instagram pribadinya.
VISI merupakan sebuah pergerakan yang tersebut menyoroti kesejahteraan para musisi dalam Indonesia. Meski belum memberikan komentar secara langsung terkait royalti Nuansa Bening ciptaan Keenan Nasution, Vidi Aldiano menyatakan bahwa dirinya masih fokus pada pemulihan kemampuan fisik pasca berjuang melawan tumor ganas ginjal sejak 2019.
Unggahan Vidi menampilkan logo VISI, kepanjangan dari Vibrasi Suara Indonesia, yang digunakan ditulis di huruf besar dengan simbol menyerupai bintang di tempat atasnya. Aksi ini bertujuan untuk menyatukan, memberdayakan, juga memperjuangkan hak-hak para musisi pada lapangan usaha musik Indonesia.
Bukan hanya sekali Vidi, beberapa musisi lain juga terlibat mengunggah logo VISI, di tempat antaranya Ariel NOAH, Duta Sheila On 7, Armand Maulana, Bernadya, Rossa, Raisa, Pamungkas, dan juga Fiersa Besari. Mereka bersatu untuk menyerukan keadilan di sistem royalti musik dalam Indonesia.

Foto/Instagram Vidi Aldiano

Foto/Instagram Vidi Aldiano
“VISI, Vibrasi Suara Indonesia. Manifesto Vibrasi Suara Indonesia. Kami peduli, kami bergerak: demi kesejahteraan insan musik Indonesia. Kami, Vibrasi Suara Indonesia, hadir untuk menyuarakan perubahan. Musik bukanlah sekadar hiburan-ini adalah ekspresi jiwa, karya, lalu mata pencaharian bagi sejumlah insan,” bunyi keterangan tersebut.
“Di balik setiap lagu yang dimaksud kita nikmati, ada dedikasi penyanyi, pencipta lagu, arranger, session player, juga seluruh pelaku sektor musik yang digunakan berkontribusi menghidupkan habitat ini. Namun, di area balik gemerlap panggung lalu kemajuan sektor musik Indonesia, masih terdapat tantangan besar yang perlu segera diselesaikan,” jelasnya.
“Sistem royalti, khususnya pada ranah Performing Rights, masih membutuhkan pengelolaan yang digunakan lebih lanjut adil, transparan, serta akuntabel agar hak para pelaku musik benar-benar terpenuhi,” lanjutnya.






