Lion Air Resmi Jadi Maskapai Haji 2025, Bersama Garuda Indonesia kemudian Saudi Airlines

JAKARTA – Dirjen Penyelenggaraan Haji lalu Umrah (PHU) Kementerian Agama ( Kemenag ) Hilman Latief mengungkapkan bahwa pihaknya telah terjadi melakukan proses seleksi penyedia transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H/2025 M. Hasilnya, ada tiga maskapai yang dimaksud dinilai memenuhi persyaratan.
Hal ini dijelaskan Hilman Latief di Rapat dengan Tim Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H di area Senayan, Jakarta, Hari Senin (6/1) kemarin.
Menurutnya, Kemenag telah dilakukan melakukan proses seleksi penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H, berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1197 tahun 2024 tentang Pedoman Penyediaan Transportasi Atmosfer Jemaah Haji 1446 H/2025 M.
“Dari beberapa maskapai yang mana sudah ada hadir atau sudah ada kita undang, nampaknya ada dua maskapai pada negeri serta satu maskapai luar negeri yang tersebut secara administratif memenuhi aturan juga juga secara teknis,” terang Hilman Latief.
Dua maskapai pada negeri adalah Garuda Indonesia kemudian Lion Group. Sementara, satu maskapai luar negeri adalah Saudi Airlines.
“Kami memiliki dasar, pada antaranya adalah pengalaman yang mana dimiliki masing-masing maskapai, hal yang digunakan terkait dengan on time performance (OTP) serta lainnya, itu menjadi perhatian kita semua,” sebut Hilman.
Sementara, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri berhadapan dengan 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Komunitas Bimbingan Ibadah Haji serta Umrah (KBIHU), dan juga 17.680 jemaah haji khusus.






