Otomotif

Kemenhub Siap Tindak Tegas Bus Tak Laik Jalan Buat Angkut Pemudik

JAKARTA Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melakukan tinjauan ke Terminal Tipe A Giwangan, Yogyakarta. Hal ini bertujuan melakukan konfirmasi kesiapan terminal kemudian juga mengecek kondisi bus yang tersebut akan menjadi alat transportasi sebagian besar rakyat pada waktu mudik lebaran.

Dalam tinjauan tersebut, Menhub Dudy menemukan bus tak laik jalan. Armada yang dimaksud secara langsung ditindak tegas oleh Menhub dengan menempelkan stiker tanda tak laik jalan sehingga operator bus harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu apabila ingin stiker yang disebutkan dilepas.

“Saya meninjau Terminal Giwangan sebab pada di tempat ini adalah salah satu terminal tujuan pemudik yang terpadat pada ketika lebaran. Saya lihat revitalisasi terminal Giwangan telah bagus, nanti mohon dipelihara dengan baik. Saya juga mengamati operasional bus. Tadi saya sekalian melakukan ramp check bus, juga menemukan ada satu bus yang mana tidaklah laik operasi,” ujar Menhub di keterangan resmi.

Satu bus yang tersebut ditemukan pada kondisi yang tersebut tidaklah laik jalan beroperasi pada rute Purwokerto-Purworejo-Yogyakarta-Solo. Dari hasil pemeriksaan administrasi, Kartu Uji Berkala bus yang dimaksud telah habis masa berlakunya sejak 16 Mei 2024.

Sementara Kartu Pengawasan (Izin Penyelenggaraan Angkutan AKAP) habis masa berlakunya sejak 2 Oktober 2024. Sehingga, mampu dikatakan bus yang disebutkan beroperasi secara ilegal dan juga harus melengkapi administrasi.

“Ada satu bus yang tersebut tidaklah layak untuk dioperasionalkan juga tadi saya minta untuk tak dioperasionalkan lantaran dari sisi administrasinya tak lengkap. Hal ini untuk menjamin juga keselamatan kemudian kenyamanan penumpang, menghindari hal-hal yang tersebut tidaklah diinginkan di tempat jalan,” kata Menhub Dudy.

Wakil Ketua Pemberdayaan serta Pengembangunan Wilayah Warga Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menyatakan bus tak laik jalan akan banyak beroperasi dalam mudik lebaran.

Oleh Sebab itu, Djoko memohon para pelopor mudik harus bertanggung jawab terhadap keselamatan pemudik. Mereka harus menegaskan bahwa bus yang mana digunakan adalah bus pariwisata resmi yang mana memiliki perizinan dan juga telah lama dilaksanakan ramp check oleh pemerintah.

“Ditandai dengan logo ramp check yang tersebut ditempel di area kaca bagian depan. Dapat dikatakan musim mudik lebaran 2025 sangat rawan kecelakaan transportasi,” tuturnya.

Related Articles

Back to top button