Nasional

Hari Pers Nasional 2025, Hal ini Pesan Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir

JAKARTA – Hari Pers Nasional (HPN) diperingati tiap 9 Februari. Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan selamat HPN 2025, sekaligus memberikan beberapa jumlah arahan terhadap insan pers nasional.

“Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan selamat berhadapan dengan Hari Pers Nasional yang digunakan jatuh pada 9 Februari 2025. Peringatan yang disebutkan dimaknai sebagai wujud penghargaan berhadapan dengan peran pers di mencerdaskan bangsa serta menjaga demokrasi Indonesia,” ujar Haedar di pernyataannya, diambil Mingguan (9/2/2025).

Haedar lalu mengutip Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bahwa pers nasional adalah lembaga sosial kemudian wahana komunikasi massa yang tersebut melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, kemudian menyampaikan informasi baik di bentuk tulisan, suara, gambar, pernyataan lalu gambar, juga data juga grafik maupun pada bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, kemudian segala jenis saluran yang dimaksud tersedia.

Menurutnya, kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang mana berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, juga supremasi hukum. Selain itu, pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial. Pers nasional berkewajiban memberitakan perkembangan lalu opini dengan menghormati norma-norma agama juga rasa kesusilaan penduduk dan juga asas praduga tak bersalah.

Haedar juga merinci peranan yang mana harus dilaksanakan pers nasional, antara lain memenuhi hak penduduk untuk mengetahui; menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, menggerakkan terwujudnya supremasi hukum, lalu hak asasi manusia, dan juga menghormat kebinekaan; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang mana tepat, akurat, kemudian benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, kemudian saran terhadap hal-hal yang tersebut berkaitan dengan kepentingan umum; kemudian memperjuangkan keadilan dan juga kebenaran.

“Dalam memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun ini seluruh insan dan juga institusi pengelola pers atau media massa merefleksikan kaidah-kaidah normatif serta imperatif yang dimaksud untuk dijadikan acuan juga implementasi pada dunia pers.”

Bersamaan dengan itu, Haedar menyampaikan beberapa poin yang tersebut perlu direfleksikan. Pertama, pers nasional pada waktu ini diharapkan betul-betul menjalankan fungsinya secara utuh lalu komprehensif, tidak semata-mata fungsi kontrol sosial tetapi juga edukasi juga menyajikan informasi yang digunakan objektif, adil, mencerahkan, juga mencerdaskan bangsa.

Dengan makin bebasnya sistem ekologi pers, kata Haedar, pers diharapkan masih menjunjung tinggi kebenaran, kebaikan, serta nilai-nilai luhur kehidupan, seraya menjauhi hoaks, provokasi, menebar kebencian lalu permusuhan, juga hal-hal yang meluruhkan martabat, kebaikan, lalu persatuan bangsa.

“Asas cover both side mesti dipegang teguh seraya dikembangkan penyajian informasi yang dimaksud memberi banyak pandangan agar tidak ada bersifat tendensius lalu monolitik,” tegas Haedar.

Related Articles

Back to top button