Otomotif

Populasi Mobil Barang Capai 6,1 Juta Unit, Pengawasan Truk ODOL Perlu Diperketat

PURBALEUNYI – Pengembangan jumlah keseluruhan mobil barang berkaitan dengan peningkatan kegiatan ekonomi di tempat Indonesia. Tapi, ini juga menciptakan beban jalan semakin bertambah oleh sebab itu kendaraan dengan muatan besar semakin kerap melintas.

Berdasarkan data yang tersebut dirilis Korlantas Polri, total mobil barang atau kendaraan niaga di tempat Indonesia sampai dengan, Selasa (12/11/2024), mencapai 6.197.110 unit. Angka yang dimaksud mengalami peningkatan cukup besar dibandingkan tahun lalu yang digunakan semata-mata sekitar 5,9 jt unit.

Jumlah kendaraan niaga yang berjumlah tambahan dari 6,1 jt unit, didapatkan dari delapan pulau pada Indonesia, yakni Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Papua, Maluku, lalu Maluku Utara.

Dari data tersebut, terlihat Pulau Jawa masih mendominasi peredaran mobil barang sebesar 3.046.428 unit. Disusul Pulau Sumatera dengan peredaran mobil barang sebesar 1.609.698 unit.

Melalui data tersebut, Ketua Sektor Advokasi juga Kemasyarakatan MTI, Djoko Setijowarno menyatakan pertumbuhan yang disebutkan bagus untuk perekonomian negara. Tapi, ia memohon untuk pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan.

“Kalau jumlahnya bertambah bagus, berarti keperluan angkutan barang semakin tinggi. Tapi pengawasan juga diperketat, oleh sebab itu terjadinya pelanggaran ODOL sanggup meningkat,” kata Djoko pada waktu dihubungi SINDONews.

Seperti diketahui, truk kelebihan muatan atau ODOL (Over Dimension Over Load) kerap menjadi pemicu jalan rusak. Bahkan, tak jarang jadi pemicu kecelakaan dikarenakan berjalan cukup lambat akibat kelebihan muatan.

“Kalau penertiban truk ODOL balik lagi ke pemerintah maunya seperti apa? Saya pernah mengungkapkan kalau presiden sudah ada harus turun tangan pada menangani pelanggaran ini. Kasus truk ODOL ini kan juga mampu jadi kendaraan politis,” ujar Djoko.

Pria yang dimaksud juga pelaku Akademisi Prodi T Sipil Unika Soegijapranata itu menegaskan truk yang digunakan menghadirkan hasil tambang juga perlu ditertibkan. Menurutnya, prasarana jalan yang digunakan rusak diakibatkan aktivitasmereka.

Related Articles

Back to top button