KPK Sebut Gubernur Bengkulu Ancam Copot Bawahan jikalau Tak Terpilih Lagi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dituduh perkara dugaan korupsi terdiri dari pemerasan juga gratifikasi di area lingkungan otoritas Provinsi Bengkulu. Menurut KPK, Rohidin Mersyah sempat mengancam mencopot bawahannya jikalau bukan bersedia dimintai pungutan.
Selain Rohidin Mersyah (RM), dua terperiksa lainnya di tindakan hukum ini adalah Isnan Fajri (IF) selaku Sekda Provinsi Bengkulu serta EV (Evriansyah) alias AC selaku ajudan Gubernur Bengkulu.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, pada Juli 2024 Rohidin Mersyah mengungkapkan terhadap bawahannya membutuhkan dukungan dana. “Pada Juli 2024, Saudara RM menyampaikan bahwa yang bersangkutan membutuhkan dukungan dalam bentuk dana dan juga penanggung jawab wilayah pada rangka Pemilihan Gubernur Bengkulu pada pilkada serentak bulan November 2024,” kata Alexander pada waktu konferensi pers, Akhir Pekan (24/11/2024) malam.
Kemudian, pada September sampai dengan Oktober 2024, Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) mengakumulasi jajaran Pemprov Bengkulu. Dalam kesempatan itu, dijelaskan Alexander, Isnan Fajri menyampaikan arahan Rohidin Mersyah.
“Saudara IF mengoleksi seluruh ketua OPD juga Kepala Biro di area lingkup Pemda Provinsi Bengkulu dengan arahan untuk mengupayakan kegiatan Saudara RM yang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu,” ujar dia.
Alexander menyebutkan, para jajaran Gubernur Bengkulu yakni Kepala Dinas Kelautan serta Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi (SF) juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum kemudian Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso (TS) menghimpun dana agar tidaklah dicopot dari jabatannya.
“Saudara SF menyerahkan uang beberapa orang Rp200 jt untuk Saudara RM melalui Saudara EV, dengan maksud agar saudara SF tidaklah dinonjobkan sebagai Kepala Dinas,” ujarnya.
Selain itu, TS mengakumulasi uang beberapa orang Rp500 jt yang dimaksud berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, juga potongan tunjangan pegawai.
Menurut Alex, Gubernur Bengkulu sempat melakukan intimidasi untuk bawahannya terdiri dari pengancaman akan menonaktifkan jikalau dirinya tidak ada terpilih lagi menjadi orang nomor 1 dalam Bengkulu.






