KPK Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di area Pemkot Pekanbaru, Termasuk Pj Wali Daerah Perkotaan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan 3 terdakwa terkait dugaan tindakan hukum korupsi di dalam lingkungan eksekutif Perkotaan (Pemkot) Pekanbaru. Salah satu terdakwa merupakan Pj Wali Daerah Perkotaan Pekanbaru , Risnandar Mahiwa.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menjelaskan pihaknya telah terjadi melakukan sejumlah pemeriksaan juga telah dilakukan menemukan bukti permulaan yang tersebut cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka.
“Tiga orang sebagai tersangka, yaitu, Pj Walikota Pekanbaru RM, Sekretaris Daerah Daerah Perkotaan Pekanbaru insial IPN, juga Plt Kabag Umum, Setda Pusat Kota Pekanbaru NK,” kata Nurul pada konferensi pers dalam gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Dia mengatakan, para terperiksa disangkakan sudah pernah melanggar ketentuan Pasal 12 f juga Pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
KPK selanjutnya melakukan penjara untuk para terperiksa untuk 20 hari pertama sejak 3 sampai dengan 22 Desember 2024 dalam Rutan Fakultas KPK.
“KPK masih akan terus mendalami di penyidikan perkara ini untuk pihak-pihak lain yang diduga terkait dan juga aliran uang lainnya,” katanya.
Untuk diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di area Pekanbaru, Riau. KPK mengatakan total sembilan orang diamankan dari kegiatan OTT tersebut.
“8 dari Pekanbaru + 1 diamankan di dalam Jakarta. Jadinya total 9 orang yang dimaksud diamankan,” kata Juru Bicara KPK Tessa terhadap wartawan, Selasa (3/12/2024).
Tessa menambahkan, ketika ini pihak-pihak yang tersebut diamankan telah tiba dalam Gedung Merah Putih KPK, Ibukota Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.
“Benar untuk pihak-pihak yang mana diamankan di area Pekanbaru pada waktu ini telah hadir di area gedung Merah Putih KPK, untuk selanjutnya diadakan permintaan keterangan lanjutan,” katanya.






