Laskar Merah Putih Kecam Keras Penembakan 5 PMI di area Tanah Melayu

JAKARTA – Ketua Umum Laskar Merah Putih (LMP) M Arsyad Cannu mengecam keras insiden penembakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Otoritas Maritim Malaysia. Penembakan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Tanah Melayu (APMM) yang mana menyebabkan 1 WNI meninggal dunia terjadi pada hari terakhir pekan (24/1/2025) sekitar pukul 03.00 Waktu Indonesia Barat di area perairan Tanjung Rhu, Malaysia.
Dalam insiden tersebut, lima orang PMI menjadi korban, satu orang dalam antaranya meninggal dunia lalu empat orang luka-luka. KBRI dalam Kuala Lumpur sudah mengirimkan nota diplomatik memohonkan agar insiden penembakan terhadap lima PMI diusut tuntas.
“Atas nama Laskar Merah Putih, kami mengucapkan turut berduka cita yang mana mendalam menghadapi meninggalnya seseorang pekerja migran kita serta mendoakan agar empat orang yang digunakan pada waktu ini berada dalam dirawat dapat segera diberikan kesembuhan,” kata Arsyad Cannu pada Markas Besar LMP, Ibukota Barat, Selasa (28/1/2025).
Arsyad mengecam tindakan berlebihan APMM yang diduga terjadi sebab pekerja migran yang dimaksud akan mengundurkan diri dari dari Negara Malaysia melalui jalur ilegal. “Pemerintah Negara Malaysia harus bertanggungjawab juga mengusut tuntas pengaplikasian kekuatan secara berlebihan pada perkara ini,” tandasnya.
KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau penanganan kejadian sangat tragis kemudian memohonkan akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan juga menemui para korban. Sebagai Ketua Umum Markas Besar Laskar Merah Putih, Arsyad memberikan tanggapan keras terkait tindakan APMM yang berlebihan terhadap Warga Negara Indonesia pada Perairan Tanjung Rhu, Malaysia.
“Apalagi sampai merenggut nyawa WNI pekerja migran akibat diduga akan mengundurkan diri dari dari Negara Malaysia melalui jalur ilegal. Kenapa main tembak, seharusnya cukup diamankan saja,” tegasnya.
Atas persoalan hukum yang disebutkan Laskar Merah Putih menyatakan sikap menolak pemanfaatan kekuatan militer yang tersebut melibihi batas wajar. Sebab,WNI yang mana menjadi korban tak bersenjata serta dia bukanlah teroris, tidak juga bandar narkotika.
Tindakan represif pihak keamanan Maritim Malysia adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia kemudian telah terjadi melecehkan martabat Bangsa Indonesia. “Kamimeminta agar insiden hukum yang disebutkan diselidiki secara transparan kemudian meminta-minta terhadap pemerintahan Malaya untuk memulihkan hak korban serta menyampaikan permintaan maaf,” ujar Arsyad.
Laskar Merah Putihmendukung otoritas Republik Indonesia mengirim Nota Diplomatik, menyatakan protes, lalu mengutuk keras insiden yang tiada berprikemanusiaan itu.






