Ramai-ramai Anggaran Kementerian/Lembaga Dipotong, Sri Mulyani Terus Monitor Dampaknya

JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, dampak ekonomi yang mana akan ditimbulkan dari adanya efisiensi anggaran . Adapun efisiensi sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang tersebut resmi menerbitkan Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Total belanja yang digunakan Prabowo perintahkan untuk dipotong dari anggaran pemerintah pusat juga wilayah itu senilai Rp306,69 triliun.
“Untuk langkah pada waktu ini tak diadakan pengurangan total belanja di tempat daerah. Jadi yang ada adalah di-refocussing, sehingga dampak secara agregat secara perekonomian tentu tergantung masing-masing,” kata Menkeu Sri Mulyani di konferensi pers pada Komisi III DPR, hari terakhir pekan (14/2/2025).
“Kalau realokasinya pada aktifitas yang mana mengakibatkan multiplier effect yang mana serupa atau bahkan lebih besar besar, dampak dari perekonomian akan terpencil lebih besar baik,” imbuhnya.
Sri Mulyani menegaskan ia akan terus memonitor dampak dari pengurangan atau efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga .
Kemudian yang paling penting dari pemangkasan anggaran yang disebutkan adalah pelayanan rakyat dan juga birokrasi jangan sampai terganggu. “Namun sebetulnya spirit untuk mendirikan efisiensi dari birokrasi itu akan tetap memperlihatkan dipertahankan, dikarenakan itu penting bagi penyelanggaraan birokrasi yang mana baik juga efisien,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa pemerintah akan mempertahankan prinsip efisiensi atau pemotongan anggaran di pengelolaan Anggaran Pendapatan lalu Belanja Negara (APBN).
Ia juga menyampaikan bahwa hasil rekontruksi anggaran usai efisiensi tahun ini akan menjadi acuan di penyusunan APBN 2026 mendatang. Hal yang dimaksud disampaikan Sri Mulyani di Rapat Kerja (Raker) dengan program Pembahasan Anggaran Sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
“Kami juga menyetujui dari exercise K/L 2025 akan jadi baseline, menciptakan budaya baru efisiensi di tempat K/L, sehingga hasil dari (efisiensi) 2025 akan digunakan untuk penyusunan 2026,” ungkap Sri Mulyani, Kamis (13/2).






