Masjid di tempat IKN Jadi Masjid Negara Gantikan Istiqlal, Kapasitas 60.000 Jemaah

JAKARTA – Masjid Negara di dalam Ibu Daerah Perkotaan Nusantara (IKN) pada tahun 2025 mulai dapat digunakan pada waktu Salat Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah. Kapasitas maksimal Masjid Negara ini direncanakan dapat menampung sebanyak 60.000 jemaah.
Masjid Negara merupakan masjid yang digunakan berada pada Ibu Perkotaan Negara Indonesia menjadi pusat kegiatan keagamaan tingkat kenegaraan.
“Saat ini Masjid Istiqlal sebagai Masjid Negara, serta dengan dipindahkannya Ibu Perkotaan Negara ke Nusantara sehingga Masjid dalam IKN menjadi Masjid Negara,” kata Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hariqo Wibawa Satria diambil Akhir Pekan (8/12/2024).
Hariqo mengungkapkan penyelenggaraan Masjid Negara IKN telah lama mencerminkan kemajuan infrastruktur di dalam Ibu Perkotaan Nusantara dan juga juga menegaskan semangat kebhinekaan, penghormatan dan juga toleransi antarumat beragama.
“Masjid ini akan berdampingan dalam area pusat peribadatan dengan tempat ibadah lainnya, seperti gereja, pura, vihara, klenteng dan juga Basilika Nusantara Santo Fransiskus Xaverius yang mana merupakan basilika pertama di tempat Indonesia, lalu Tahun 2022 disampaikan Kementerian Agama telah dilakukan mendapatkan ijin prinsip dari Vatikan,” jelasnya.
Saat ini Masjid Negara IKN sedang proses pengerjaan merupakan tahap I yang tersebut terdiri dari bangunan utama dengan 4 lantai, 2 lantai mezzanine lalu pelataran 2 lantai untuk serbaguna dan juga parkir, serta dapat menampung nantinya 29.000 jemaah.
Langkah ini, lanjut Hariqo, membuktikan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan penyelenggaraan IKN sekaligus menyediakan sarana ibadah yang memadai juga representatif bagi seluruh penduduk Indonesia, sesuai Visi Indonesia Maju.






