Raffi Ahmad Sudah Lapor LHKPN, KPK Lakukan Verifikasi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Utusan Khusus Presiden Area Pembinaan Generasi Pemuda dan juga Pekerja Seni Raffi Ahmad sudah ada menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ). KPK sedang memverifikasi LHKPN tersebut.
“Saudara Raffi Ahmad telah melaporkan LHKPN-nya,” kata Anggota Juru Bicara KPK Budi Prasetyo ketika dihubungi wartawan,Rabu (8/1/2025).
Budi menjelaskan, pihaknya pada waktu ini sedang memverifikasi LHKPN yang dimaksud disampaikan suami Nagita Slavina tersebut. “Verifikasi untuk menjamin aset-asetnya sudah ada dimasukkan pada laporan,” ujar Budi.
Setelah LHKPN diverifikasi juga dinyatakan lengkap, warga dapat mengaksesnya melalui laman elhkpn.kpk.go.id.
Pada November 2024, Raffi Ahmad berjanji melaporkan harta kekayaannya sesuai ketentuan yang digunakan berlaku bagi pejabat masyarakat pasca resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Area Pembinaan Generasi Muda dan juga Pekerja Seni. “Lagi proses (LHKPN),” kata Raffi dalam kawasan Wijaya, Kebayoran Baru, Ibukota Selatan, Kamis (14/11/2024).
Raffi menegaskan komitmennya terhadap transparansi sebagai pejabat negara. Namun, ketika ditanya lebih besar lanjut mengenai kapan laporan itu akan selesai, Raffi tak memberikan jawaban pasti. “Pasti, pasti (akan lapor),” jelasnya.
34 Pejabat Belum Melaporkan LHKPN
KPK mengungkapkan, masih ada 34 pejabat Kabinet Merah Putih belum menyampaikan LHKPN. Jumlah yang dimaksud berdasarkan data per Selasa (7/1/2025).
“Dari data per hari ini, Selasa (7/1), update pelaporan LHKPN Kabinet Merah Putih, tercatat beberapa 90 dari total 124 Wajib Lapor telah dilakukan menyampaikan LHKPN-nya atau sudah mencapai sekitar 72 persen,” kata Anggota Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2025).
Budi merincikan, 44 dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri telah dilakukan menyampaikan LHKPN. Kemudian, 38 dari 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri telah terjadi menyampaikan laporan harta kekayaannya. “Dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus, sebagian 8 orang sudah lapor LHKPN-nya,” ujarnya.






