Kesehatan

Mengenal Retinopati Diabetik, Penyakti Mata Akibat Diabetes

JAKARTA – Retinopati diabetik (RD) atau penyakit mata diabetik adalah salah satu bentuk komplikasi diabetes. Di mana kadar gula yang mana tinggi mengakibatkan kehancuran pada pembuluh darah retina mata, khususnya pada jaringan-jaringan yang dimaksud sensitif terhadap cahaya.

Kondisi ini dapat diderita oleh siapa pun yang tersebut mengidap penyakit gula tipe 1 atau 2. Terutama merek yang mana gula darahnya bukan terkontrol kemudian telah dilakukan menderita diabetes mellitus pada jangka waktu yang tersebut lama.

“Pada awalnya, RD rutin kali hanya sekali menunjukkan gejala ringan, atau bahkan tidaklah menyebabkan gejala sebanding sekali. Namun apabila tidak ada ditangani, RD dapat menyebabkan kebutaan,” kata Guru Besar lalu Kepala Departemen Pengetahuan Aspek Kesehatan Mata, Fakultas Kedokteran, Bidang Kesehatan Warga dan juga Keperawatan, Universitas Gadjah Mada Prof. dr. Muhammad Bayu Sasongko, Sp.M(K), M.Epi, PhD pada waktu Peluncuran Peta Jalan Kesejahteraan Penglihatan 2025-2030 Hari Penglihatan Sedunia 2024 secara daring pada Kamis, 10 Oktober 2024.

“Oleh lantaran itu, penderita penyakit gula setiap saat disarankan untuk melakukan pemeriksaan mata rutin, setidaknya satu kali pada setahun meskipun tidak ada merasakan keluhan apa pun pada mata,” sambungnya.

Di Indonesia, RD menjadi sebuah permasalahan kebugaran rakyat yang sangat penting. Hal ini oleh sebab itu berdampak tidaklah hanya saja pada kualitas manajemen penyakit gula namun juga kualitas hidup, produktivitas kerja, serta meningkatnya beban layanan kebugaran secara keseluruhan.

Meskipun sudah pernah sejumlah kemajuan pada hal skrining, diagnosis, juga pengobatan, 75 persen penderita hiperglikemia masih belum mendapatkan skrining yang tersebut dibutuhkan untuk gangguan penglihatan akibat diabetes. Organisasi Bidang Kesehatan Global (WHO) berusaha mencapai setidaknya 80 persen penderita diabetes mellitus di area semua negara telah terjadi diadakan skrining mata secara teratur.

Sementara itu, beban biaya kebugaran akibat penyakit ini diperkirakan mencapai Rp138 triliun dalam 2025 apabila bukan diupayakan perbaikan penanganan. Pembentukan peta jalan Aspek Kesehatan Penglihatan 2025-2030 dari Kementerian Kesejahteraan menjadi panduan terbaru bagi penanganan kesulitan kebugaran mata di tempat Indonesia, termasuk retinopati diabetik.

“Di di Peta Jalan Upaya Kesejahteraan Penglihatan Indonesia 2025 – 2030, ditargetkan pada tahun 2030 tiada belaka 80 persen penderita penyakit gula terskrining. Namun juga setidaknya 60 persen individu hiperglikemia dengan gangguan mata sudah mendapatkan tatalaksana yang mana sesuai,” jelasnya.

Related Articles

Back to top button