Nasional

Menkum Siap Serahkan 44.000 Nama Penerima Amnesti ke Prabowo, OPM Tak Masuk Daftar

JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa 44.000 daftar nama penerima amnesti akan rampung pada pekan depan. Daftar nama penerima amnesti yang dimaksud akan diserahkan untuk Presiden Prabowo Subianto.

“Nah dikarenakan itu tunggu kira-kira minggu depan, saya sudah ada minta Direktur Pidana, di tempat Ditjen AHU untuk segera menyelesaikan menyangkut verifikasi yang 44.000. Setelah itu selesai, kami akan kirim ke Presiden,” kata Supratman pada Kantor Kemenkum, Jakarta, Rabu (29/1/2025).

Supratman menekankan bahwa narapidana Organisasi Papua Merdeka (OPM) kemudian kelompok kriminal bersenjata tidaklah akan mendapatkan amnesti.

“Kalau yang tersebut OPM, yang dimaksud kriminal bersenjata, kita gak ada amnesti. Yang kita beri amnesti adalah teman-teman yang mana diduga melakukan aksi makar tetapi non-senjata. Hal ini teman-teman aktivis biasalah kadang kala ya ekspresinya terhadap sesuatu ya,” jelasnya.

Meski begitu, kata Supratman, tindakan pemberian amnesti berada dalam tangan Presiden Prabowo.

“Tetapi yang kami laporkan juga kita sudah ada sepakati bersatu dengan Presiden. Kecuali nanti ya bahwa setelahnya kami serahkan ini kemudian Presiden mengajukan permohonan itu, kami pasti lakukan,” kata Supratman.

“Karena kan keputusannya finalnya itu dalam Presiden, bukanlah di area saya, tidak di dalam siapapun. Tapi ini otoritasnya Presiden,” tandasnya.

Related Articles

Back to top button