Nasional

Menkum Supratman Harap Gelar Doktor Yadi Hendriana Berkontribusi Optimis bagi Bumi Jurnalistik

BANDUNG – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi juga harapan besar terhadap Staf Khusus Menkum Yadi Heriadi Hendriana yang tersebut telah lama resmi menyandang penghargaan Doktor Bidang Studi Komunikasi dari Fakultas Bidang Studi Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad), Kamis (30/1/2025). Supratman menyatakan rasa syukurnya melawan pencapaian Yadi.

Dia berharap penghargaan doktor yang dimaksud baru diperoleh dapat memberikan sumbangan positif bagi dunia jurnalisme dalam Indonesia. “Alhamdulillah, Pak Yadi bisa saja menyelesaikan studi acara S3-nya dengan baik. Insya Allah, dengan gelar kejuaraan yang dimaksud baru ini, beliau dapat memberikan sumbangan yang tambahan baik, teristimewa bagi dunia jurnalis Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, kontribusi yang disebutkan sangat penting untuk meningkatkan kualitas jurnalisme Indonesia. “Ke depannya, saya berharap dunia jurnalis Indonesia dapat lebih lanjut objektif pada menyajikan berita, namun juga masih dapat membantu pemerintah dengan cara yang mana konstruktif,” tambahnya.

Supratman juga menekankan bahwa ilmu komunikasi yang mana diperoleh Yadi selama studi pada Unpad dapat tambahan mempererat hubungan antara pemerintah kemudian pers. “Saya yakin, dengan ilmu komunikasi yang dimaksud didapatkan hari ini, komunikasi antara pemerintah juga teman-teman di area pers bisa jadi menjadi lebih banyak baik lagi,” ungkapnya.

Diketahui, Staf Khusus Menteri Hukum Yadi Heriadi Hendriana resmi menyandang gelar kejuaraan Doktor Pengetahuan Komunikasi setelahnya melalui sidang iklan doktor di tempat Fakultas Bidang Studi Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad), Kamis (30/1/2025). Dalam sidang terbuka yang mana dijalankan di tempat Gedung Pascasarjana Unpad, Yadi mempertahankan disertasinya yang digunakan berjudul “Ekonomi Politik Dunia Pers kemudian otoritas pada Pandemi Covid-19.”

Dalam kesempatan tersebut, Yadi menekankan pentingnya peningkatan kualitas jurnalisme di tempat Indonesia. Menurutnya, jurnalis yang digunakan mempunyai kompetensi tinggi akan mampu menghadapi berbagai tekanan hukum.

“Ini momen akademik yang mana memperlihatkan pentingnya teori lalu legalitas di jurnalistik. Tingkat jurnalisme harus ditingkatkan, dikarenakan hanya sekali dengan integritas dan juga kualitas yang digunakan baik, kita sanggup menghadang berbagai tekanan hukum,” ujarnya.

Pandemi Covid-19, yang tersebut menjadi salah satu fokus utama di disertasi Yadi, menurutnya tidak hanya sekali sekadar fenomena sementara. Meskipun isu pandemi cukup dominan, ia menyatakan bahwa dampak dari media juga pemerintah selama pandemi masih relevan hingga sekarang.

“Pandemi memang benar menjadi sorotan utama ketika itu, namun nilai kemudian pengaruh yang digunakan dihasilkan oleh media dan juga kebijakan pemerintah terus berlanjut,” tambahnya.

Related Articles

Back to top button