Nasional

Minta PSN PIK 2 Dicabut Buntut Pagar Laut, MUI: Banyak Mudharat serta Zalimi Rakyat

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggalang soliditas untuk memulai pembangunan kekuatan melawan kezaliman dari Proyek Vital Nasional (PSN) di tempat Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Ketua Tim Tabayyun serta Advokasi MUI KH Masduki Baidlowi, menegaskan proyek PSN di area PIK 2 harus dicabut. Sebab, proyek yang disebutkan dinilai sejumlah mudharatnya juga menzalimi rakyat.

“Banyak mudharatnya, bahasa rakyatnya menzalimi rakyat. Kami merekomendasikan untuk mencabut PSN itu kalau semata-mata menyengsarakan rakyat lalu menyenangkan konglomerat, maka jangan dilakukan,” kata Kiai Masduki di area Aula Buya Hamka, Kantor MUI, DKI Jakarta Pusat, hari terakhir pekan (24/1/2025).

Kiai Masduki menambahkan itulah substansi singkat dari hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV MUI beberapa waktu lalu yang dimaksud memohon secara tegas proyek PSN di area PIK 2 harus dicabut. MUI juga menyatakan secara tegas tak takut untuk memohonkan Proyek Penting Nasional (PSN) dalam PIK 2 untuk dicabut.

Kiai Masduki menyampaikan ini adalah kebenaran yang digunakan harus ditegakkan. Kiai Masduki menceritakan, awal mula rekomendasi agar PSN di tempat PIK 2 oleh sebab itu MUI mendapatkan banyak masukan terkait mudharatnya dari proyek yang disebutkan yang menyebabkan kerepotan pada masyarakat.

“MUI mengaku turut concern pada persoalan yang dimaksud lantaran ini adalah permasalahan umat lalu strategis nasional yang mana pelaksanaannya berbagai mudharatnya juga merugikan masyarakat,” ujarnya.

“Ini satu-satunya rekomendasi di rapat pimpinan MUI setelahnya Mukernas akhirnya ditindaklanjuti dengan dibuat regu agar rekomendasi dapat berjalan juga diperjuangkan oleh MUI,” tambahnya.

Kiai Masduki juga akan berkoordinasi dengan MUI Banten juga MUI Tangerang untuk membuktikan PSN pada PIK 2 telah lama menyalahi aturan. Sebagai Ketua Tim, Kiai Masduki kemudiaan berkoordinasi dengan pemerintah, MUI Banten, dan juga MUI Tangerang beberapa waktu lalu.

Hasil koordinasi yang dimaksud membuktikan juga menjelaskan PSN di tempat PIK 2 telah menyalahi aturan pelaksanaannya. Selain itu, pada kesempatan ini, MUI mengundang LBH Muhamadiyah, Laskar Merah Putih, WALHI dan juga KIARA.

“Kami akan meningkatkan kekuatan jejaring juga silaturahim untuk memulai pembangunan solidaritas perjuangan. Hak-hak rakyat yang mana terzolimi dapat dipulihkan kembali. Itulah fokus dari perjuangan MUI. Kami akan terus bergerak untuk tujuan tersebut,” tegasnya.

Related Articles

Back to top button