TASPEN Dorong Kesetaraan Lewat Respectful Workplace Policy juga Kebijakan Employee Well-being

JAKARTA – PT TASPEN (Persero) terus berjanji untuk memperkuat penguatan kesetaraan gender juga proteksi hak perempuan juga anak. Hal ini terwujud melalui implementasi Respectful Workplace Policy (RWP), kebijakan Employee Well-being (EWP), termasuk keterlibatan perempuan pada kedudukan strategis di dalam TASPEN.
Melalui berbagai kebijakan lalu sarana yang tersebut progresif ini, TASPEN melakukan konfirmasi terciptanya lingkungan kerja yang tersebut inklusif, kondusif, dan juga produktif bagi seluruh Insan TASPEN. Adapun penerapan kebijakan EWP di area lingkungan TASPEN dapat terlihat dari penyediaan ruang laktasi di tempat 57 kantor cabang TASPEN seluruh Indonesia dan juga diperkenalkan daycare untuk karyawan TASPEN Grup.
Sementara itu, implementasi RWP diwujudkan melalui mekanisme pelaporan pelanggaran yang tersebut terintegrasi pada Whistleblowing System (WBS), termasuk indikasi tindakan kekerasan, perundungan, dan juga diskriminasi di dalam lingkungan TASPEN.
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menjelaskan, “TASPEN percaya bahwa kesetaraan gender serta pengamanan hak perempuan kemudian anak adalah fondasi utama pada menciptakan keberlanjutan kemudian kesejahteraan bangsa.”
“Hal ini pun sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang dimaksud menegaskan bahwa BUMN akan terus berazam untuk menghadirkan lingkungan kerja yang mana kondusif juga ramah perempuan juga anak,” lanjutnya.
Sebagai salah satu implementasi nilai AKHLAK di dalam lingkungan BUMN, TASPEN menerapkan kebijakan Respectful Workplace Policy (RWP) yang dirancang untuk menciptakan lingkungan kerja yang mana aman, bebas dari diskriminasi, kekerasan, perundungan, dan juga pelecehan di bentuk apa pun.
Hal ini ditegaskan dengan penerbitan Peraturan Direksi TASPEN Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Berperilaku Saling Menghargai dalam Tempat Kerja. Penerapan RWP diwujudkan melalui aturan-aturan yang mana mendukung, seperti pemberian cuti haid bagi karyawan perempuan, dan juga mekanisme pelaporan pelanggaran melalui Whistleblowing System (WBS).
Dalam mengupayakan kegiatan Employee Well-being (EWP), TASPEN menyediakan sarana ruang laktasi di tempat 57 kantor cabang di dalam seluruh Indonesia. Selain itu, TASPEN juga secara resmi meluncurkan sarana daycare dalam Cempaka Putih, Jakarta, pada Hari Sabtu (26/8/2024).
Fasilitas ini dirancang untuk membantu karyawan perempuan menyeimbangkan peran dia sebagai profesional di tempat tempat kerja lalu orangtua di keluarga. Janji TASPEN di menggalang kesetaraan gender juga tercermin dari penampilan tiga perempuan di jajaran direksi, dan juga keterlibatan sebesar 27 persen perempuan yang dimaksud menduduki tempat strategi sebagai pemimpin di dalam TASPEN.
Selain itu, TASPEN juga menunjukkan dukungan terhadap regenerasi juga keberlanjutan dengan persentase karyawan milenial yang mana signifikan. Hingga pada waktu ini, sebanyak 51 persen karyawan TASPEN merupakan generasi milenial.
Dari nomor tersebut, sebanyak 35 persen karyawan telah dilakukan menempati tempat kepemimpinan strategis. Hal ini mencerminkan langkah nyata TASPEN pada mengintegrasikan keberagaman usia serta perspektif untuk menciptakan perubahan serta produktivitas yang digunakan berkelanjutan.
Melalui berbagai inisiatif ini, TASPEN terus membuktikan komitmennya di menciptakanlingkungan kerja yang ramah gender juga menyokong pengamanan hak perempuan serta anak.
Upaya ini sejalan dengan visi TASPEN untuk menggalang peningkatan kesejahteraan publik Indonesia secara keseluruhan.






