Bisnis

OJK Buka Suara usai Kantornya Digeledah KPK

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menegaskan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelewengan aliran dana CSR Bank Indonesia (BI).

“OJK akan bekerja sebanding lalu mengupayakan KPK pada menjalankan proses hukum yang tersebut sedang dilakukan,” kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan lalu Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi dalam Jakarta, Hari Jumat (20/12/2024).

Sebagai lembaga negara, pihaknya menyatakan, komitmen terhadap prinsip tata kelola yang dimaksud baik (good governance), transparansi, juga akuntabilitas di setiap pelaksanaan tugas serta kewenangan. OJK juga meyakinkan seluruh layanan OJK terhadap sektor jasa keuangan juga publik masih berjalan normal juga tak terganggu.

“OJK akan terus menjalankan perannya pada menjaga stabilitas sistem keuangan juga melindungi kepentingan konsumen juga masyarakat,” terangnya.

Sebelumnya, pasukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu ruangan di tempat kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (19/12), terkait persoalan hukum dugaan korupsi pemakaian dana CSR. Penggeledahan yang dimaksud diadakan usai penyidik KPK menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) pada Hari Senin (16/12) malam.

“Tanggal 19 Desember kemarin telah lama dijalankan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di tempat Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto ketika ditemui di tempat Gedung Juang KPK, Jakarta, hari terakhir pekan (20/12).

Kendati enggan merinci, ruangan direktorat yang mana digeledah penyidik, Tessa menyebutkan pihaknya menyita sebagian barang seperti dokumen serta bukti elektronik. “Penyidik sudah menemukan juga menyita barang bukti elektronik juga beberapa dokumen pada bentuk surat,” ujarnya.

Dari penyitaan ini, Tessa menyatakan KPK akan memanggil beberapa orang pihak untuk diklarifikasi.

Related Articles

Back to top button