OTT pada OKU Sumsel, KPK Tetapkan 6 Tersangka

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 6 terperiksa usai mengadakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tempat Daerah Ogan Komering Ulu (OKU) , Sumatera Selatan, Hari Sabtu (15/3/2025).
Hal yang disebutkan diketahui usai mereka itu selesai menjalani pemeriksaan di area Gedung Merah Putih KPK pada Hari Minggu (16/3/2025).
Usai pemeriksaan, terdapat 6 orang yang mengenakan rompi oranye KPK. Rompi yang disebutkan merupakan tanda bagi dia yang dimaksud menjadi tersangka.
Setelah pemeriksaan, 6 terperiksa digiring ke ruang konferensi pers untuk pengumuman terperiksa sekaligus dijelaskan lebih tinggi detail perihal identitas hingga pembangunan perkara.
Diketahui, 8 orang terjaring operasi senyap di area OKU. Mereka yang dimaksud terjaring di area antaranya Kepala Dinas PUPR dan juga banyak anggota DPRD.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menuturkan operasi senyap itu terkait dugaan suap proyek dalam Dinas PUPR. Pihaknya menyita uang miliaran rupiah pada OTT tersebut. Namun, belum dijelaskan secara detail perihal peruntukkan uang yang tersebut dimaksud. “Rp2,6 miliar,” ucapnya.






