Perdana, Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Ikan Kayu ke Korea Selatan

JAKARTA – Bea Cukai memfasilitasi ekspor perdana ikan kayu (katsuobushi) milik UD Rizky Fattah Katsuo Maluku Barokah ke negara tujuan Korea Selatan. Ekspor ini menyumbang devisa ekspor sebesar Rp578 jt rupiah. Dengan berat total 6,16 ton, komoditas ekspor ikan kayu ini dimuat ke pada kontainer dengan ukuran 20 feet dengan pelabuhan muat dengan syarat Ambon yang nantinya diangkut ke pelabuhan muat ekspor Tanjung Perak menuju Incheon, Korea Selatan.
Ekspor perdana katsuobushi ini dapat terlaksana berkat kolaborasi, sinergi, dan juga kordinasi beragam pihak, seperti Bea Cukai, Dinas Industri dan juga Perdagangan Prov Maluku, Dinas Kelautan kemudian Perikanan Prov Maluku, Balai Karantina Ikan Fauna lalu Tumbuhan Maluku, Badan Pengendalian serta Pengawasan Mutu Hasil Kelautan lalu Perikanan Maluku, dan juga lainnya.
Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, M. Farid Irfan menyatakan dengan adanya ekspor ini, diharapkan hasil laut pada Indonesia Timur khususnya Maluku seperti ikan kayu dapat menjadi komoditas ekspor unggulan dan juga dapat meningkatan kemungkinan pendapatan wilayah serta membuka lapangan kerja baru serta mensejahterahkan masyarakat.
“Melalui pasukan menyokong ekspor juga klinik ekspornya, Bea Cukai Ambon siap memberikan asistensi juga dukungan terhadap pelaku UMKM untuk dapat melakukan ekspor juga menembus bursa Internasional,” kata beliau melalui keterangan resmi, Rabu (9/10/2024).
Katsuobushi merupakan makanan awetan berbahan baku ikan cakalang (katsuo). Katsuobushi merupakan materi dasar masakan Negeri Matahari Terbit juga biasanya ditaburkan dalam melawan hiyayako (tahu dingin), okonomiyaki lalu takoyaki. Bahan dasar makanan ini kaya dengan vitamin B kompleks lalu banyak mengandung inosine juga unsur umami, sehingga setiap saat digunakan sebagai bumbu dapur atau penyedap. Angka ekonominya yang dimaksud tinggi menciptakan Katsuobushi berbagai dilirik pada pangsa internasional, salah satunya dalam negara Korea Selatan.






