Nasional

DPR Sebut Rencana Kenaikan PPN 12% Masih Wacana: Pak Presiden Tak Akan Susahkan Rakyat

JAKARTA – Wakil Ketua DPR Adies Kadir menganggap rencana kenaikan PPN menjadi 12% seperti disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani masih pada tahap wacana. Menurutnya, rencana kenaikan PPN itu masih nenunggu langkah dari Presiden Prabowo Subianto.

“PPN ini kan masih wacana, masih usulan tentunya kan, itu masih dibahas pasti mengawaitu Pak Presiden Kembali. Jadi kita tunggu cuma Pak Presiden kembali (ke Tanah Air),” kata Adies pada waktu ditemui di dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Pusat, Selasa (19/11/2024).

Adies mengajukan permohonan terhadap seluruh pihak tak berandai-andai pada kenaikan PPN. Ia juga meyakini, Prabowo tak akan menyusahkan rakyat selama menjalankan roda pemerintahan ke depan.

“Kita lihat, yang dimaksud pasti kan Pak Presiden pada menjalankan pemerintah selama 5 tahun, intinya kan terus-menerus tiada akan menyusahkan rakyatnya gitu kan. Seperti itu,” tutur Adies.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini pun menilai, pemerintahan akan mempunyai dasar yang dimaksud kuat bila menaikan PPN. Namun, ia mengingatkan agar langkah kenaikan PPN itu belum diambil oleh Prabowo.

“Jadi kalau pun ada kenaikan pasti akan diatur sebagaimana mestinya. Tetapi ini kan belum masih mengawaitu presiden, jadi kita tunggu belaka seperti apa nanti dan juga kalau pun ada kenaikan seperti apa, kan seperti itu,” tandasnya.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menegaskan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% dalam 2025. Kenaikan PPN 12% akan tetap saja dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) meskipun dalam berada dalam penurunan daya beli kemudian pelemahan ekonomi.

Sri Mulyani menegaskan APBN sebagai instrumen shock absorber akan tetap memperlihatkan dijaga kesehatannya. “Sudah ada UU-nya kita perlu siapkan agar itu (PPN 12%) dapat dijalankan, tapi dengan penjelasan yang digunakan baik, sehingga kita tetap memperlihatkan bisa,” ujar Sri Mulyani pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (13/11/2024).

“APBN memang benar masih harus dijaga kesehatannnya, namun pada ketika yang mana lain APBN itu harus berfungsi juga mampu merespons pada episode global crisis financial,” sambungnya.

Related Articles

Back to top button