Customer Tewas Kecelakaan, Harley-Davidson Didenda Rp4 Ribu Miliar

LONDON – Harley-Davidson harus merogoh kocek dalam-dalam hingga Rp4 triliun setelahnya dinyatakan bersalah pada tindakan hukum kecelakaan yang melibatkan kendaraan beroda dua motor roda tiga produksinya.
Cacat pada sistem kontrol traksi menjadi penyulut utama kecelakaan yang tersebut merenggut nyawa individu pengendara serta melukai pasangannya.
Seperti dilansir dari Rideapart, kejadian ini bermula pada tahun 2020 ketika pasangan Harold Morris lalu Pamela SinClair mengalami kecelakaan ketika mengendarai Harley-Davidson Tri Glide.
Keduanya mengalami kecelakaan di dalam dekat perbatasan New York, Pennsylvania. Sepeda motornya pergi dari dari jalan raya juga menghasilkan merek mengalami kecelakaan serius. Morris mengalami luka-luka pada kecelakaan itu, sementara SinClair kehilangan nyawanya.
Setelah melalui persidangan yang tersebut panjang, akhirnya Morris dan juga SinClair mengungguli gugatan terhadap Harley-Davidson. Pengadilan memutuskan Harley-Davidson harus membayar ganti kerusakan sebesar 287 jt dolar Negeri Paman Sam (sekitar Rp4,5 triliun).
Meskipun meraih kemenangan gugatan dan juga mendapatkan ganti merugikan besar, Morris menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah untuk meyakinkan keamanan produk-produk sepeda gowes motor.
“Uangnya memang benar besar, tapi jangan salah paham. Tetapi alasan utama gugatan yang disebutkan adalah kami ingin mengajukan permohonan pertanggungjawaban Harley-Davidson. Saya tak ingin pemilik Harley lain mengalami apa yang dimaksud saya alami selama empat tahun terakhir,” kata Morris diambil dari Rideapart.
Pengacara Morris lalu SinClair berhasil berargumen bahwa Harley mengambil jalan pintas untuk memasarkan kendaraan beroda dua motor roda tiganya, termasuk yang berkaitan dengan sistem kontrol traksinya.
Harley tak merilis berapa banyak kendaraan beroda dua roda tiga yang digunakan dibuatnya, dan juga mengelompokkannya ke di statistik produksi lainnya. Jadi tidaklah jelas berapa berbagai sepeda gowes roda tiga yang dimaksud kemungkinan besar terkena dampak kesulitan tersebut.






