otoritas Diminta Jaga Ketersediaan Daging Sapi ketika Ramadan

JAKARTA – Rencana pemerintah untuk impor daging sapi sebagai langkah strategis untuk menjaga ketersediaan pangan, teristimewa mendekati datangnya bulan suci Ramadan serta Hari Raya Idulfitri belum ada titik terang hingga pekan ini. Belum adanya kepastian mengenai izin impor daging sapi regular sangat mengkhawatirkan dunia usaha dengan tidak ada adanya kepastian berupaya kemudian suplai baik untuk konsumen juga industri.
“Ya, sampai sekarang ini tampaknya meskipun sudah ada ada putusan-putusan ini, kelihatannya izin-izin itu belum diterbitkan oleh pemerintah, padahal kan telah ada putusan yang mana rapat kemarin itu,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha kemudian Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana, Hari Minggu (2/5/2025).
Hasil rapat kordinasi terbatas (rakortas) pangan pada 9 Desember 2024 kemudian telah terjadi disosialisasikan Bapanas pada 13 Januari 2025 pada depan para pelaku usaha bahwa pemerintah telah dilakukan menetapkan kuota impor daging sapi regular sebanyak 180.000 ton bagi 86 pelaku usaha. Rencana yang disebutkan mencakup pengiriman daging beku kemudian sapi bakalan dari negara-negara pemasok utama (regular) yang digunakan berasal dari Australia, serta Selandia Baru.
Teguh menambahkan belum terbitnya izin kuota impor regular dikhawatirkan dapat mengganggu permintaan pasokan daging pada negeri terlebih sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadan kemudian Idulfitri.
“Kita harus mengkhawatirkan kalau sampai sekarang ini kan, yang tersebut akan terganggu tidak masalah pada rangka Lebaran saja, tapi pasokan untuk permintaan mereka itu itu kan juga terpengaruh kalau sampai hari ini pemerintah belum menerbitkan izin-izin yang tersebut diperlukan oleh para pengusaha,” ujar Teguh.
Ia menggalakkan pemerintah segera menerbitkan izin dikarenakan impor membutuhkan proses dan juga ketentuan. Jika terlambat pasti akan terjadi hambatan pada pemenuhan permintaan sehingga terjadi gejolak pada ketika hari raya nanti.
“Ya, meskipun tadi kan yang digunakan diputuskan ini kan untuk permintaan satu tahun 2025, tapi ini kan Lebaran sudah ada dekat, Maret sudah ada mulai puasa, jadi April awal ini telah Lebaran, jadi jangan sampai pada ketika Lebaran ini nanti ada gejolak akibat kekurangan pasok, pasti harganya akan terjadi hukum lingkungan ekonomi ya,” katanya.
Teguh belum dapat menegaskan apa alasan pemerintah belum juga menerbitkan izin padahal telah diputuskan di rapat. “Biasanya ya kalau telah jadi kebijakan ya, logikanya ya, perizinan itu harus segera diterbitkan. Logikanya kan seperti itu, kita juga enggak tahu kenapa telah diputuskan mirip rapat itu masih sampai sekarang, ini masih belum,” kata Teguh.






