Lifestyle

Pernikahan Mahalini dan juga Rizky Febian Akhirnya Sah secara Negara, Akad Nikah Digelar Ulang

JAKARTA – Pernikahan Mahalini dan juga Rizky Febian akhirnya sah secara negara setelahnya mengadakan akad nikah ulang. Prosesi ini kembali diselenggarakan lantaran pernikahan keduanya bukan tercatat dalam Kantor Urusan Agama (KUA).

Akad nikah ulang Mahalini lalu Rizky Febian digelar pada 27 Desember 2024 dalam Hotel Raffles, Jakarta, tempat yang tersebut serupa dengan pernikahan merek pada 10 Mei 2024 lalu. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Unit Agama (KUA) Setiabudi Nasrullah.

“Pernikahan merekan sudah ada dilangsungkan, merek sekarang sudah ada sah secara negara dan juga agama. Pernikahannya dalam Hotel Raffles,” kata Nasrulloh disitir dari kanal YouTube Cumicumi, hari terakhir pekan (3/1/2024).

Ini artinya, sejak tanggal 27 Desember 2024, pernikahan pasangan musisi itu telah dilakukan tercatat pada KUA kemudian diakui secara resmi oleh negara.

Pernikahan Mahalini serta Rizky Febian Akhirnya Sah secara Negara, Akad Nikah Digelar Ulang

Foto/Instagram Rizky Febian

“Kemarin persisnya sesuai tercatat di dalam KUA pada hari hari terakhir pekan tanggal 27 Desember 2024 jam 9 (pagi),” jelasnya.

Nasrullah juga melakukan konfirmasi bahwa jebolan Indonesian Idol itu dinikahkan oleh wali hakim, dan juga rukun pernikahan sesuai syariat Islam telah dilakukan terpenuhi. Beberapa perwakilan keluarga turut hadir untuk menyaksikan akad nikah tersebut.

“Perwakilan dari keluarga pasti ada, meskipun nggak banyak, tapi ada. Yang jelas rukunnya terpenuhi. Pengantin ada, kemudian walinya kan wali hakim, kemudian saksi ada,” ujarnya.

Related Articles

Back to top button