Nasional

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Provinsi Informatif Tujuh Kali Berturut-turut

JAKARTA – otoritas Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah kembali menjadi provinsi informatif, juga mendapat penghargaan Keterbukaan Pengetahuan Publik 2024. Pemprov Jawa Tengah telah dilakukan menerima penghargaan yang diberikan oleh Komisi Data tersebut, tujuh kali berturut-turut.

Penghargaan yang dimaksud ketujuh itu diserahkan Ketua Penyelesaikan Sengketa Pengetahuan Komisi Data Syawaludin, untuk Plt Kepala Dinas Kominfo kemudian Informatika (Diskominfo) Jawa Tengah, Dadang Somantri, di dalam Movenpick Hotel DKI Jakarta City Centre, Selasa (17/12/2024) malam.

“Ini adalah bentuk penghargaan untuk pengelolaan tentang informasi,” ujar Dadang, ketika ditemui di area kantornya, Rabu (18/12/2024).

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Provinsi Informatif Tujuh Kali Berturut-turut

Menurutnya, penghargaan itu diraih menghadapi kerja keras Pemprov Jawa Tengah pada memberikan kemudahan informasi untuk masyarakat. Artinya dari aspek manajemen juga kemudahan akses publik terhadap informasi yang tersebut dibutuhkan, di tempat Jawa Tengah telah sedemikian mudah.

“Salah satunya bisa saja dengan segera datang ke PPID di tempat semua OPD. Hal itu didukung dengan sinergitas PPID satu dengan PPID yang mana lainnya, dibangun dengan baik. Dengan keterbukaan informasi rakyat ini sebagai bukti, bahwa negara ini hadir untuk memenuhi permintaan informasi,” tuturnya.

Dadang membeberkan, kunci keberhasilan yang disebutkan dilaksanakan dengan meyakinkan semua stakeholder, bahwa keterbukaan informasi merupakan kebutuhan. Selain itu, melalui kebersamaan, kesatuan pemahaman pentingnya nilai informasi kemudian data yang harus disampaikan untuk masyarakat.

“Artinya, semua OPD pada Provinsi Jawa Tengah telah satu pemahaman. Yakni melayani warga dengan baik, sehingga mereka dapat terpenuhi kebutuhannya (informasi),” ujarnya.

Dari capaian itu, kata Dadang, Pemprov Jawa Tengah terus berupaya melalukan perbaikan-perbaikan menghadapi kendala yang tersebut dihadapi, sekaligus lebih besar inovatif pada memberikan informasi.

“Kendalanya, sebenarnya tiada terlalu banyak, tambahan ke administratif. Ke depan, kita terus melakukan pembimbingan serta pendampingan untuk seluruh PPID di dalam tiap OPD, untuk dapat memenuhi standar keterbukaan informasi,” katanya.

Dia berharap Pemprov Jawa Tengah mampu memperkuat, meningkatkan, dan juga beradaptasi dengan perkembangan.

“Karena tuntutan warga semakin ke di sini semakin luar biasa. Semakin melekat informasi. Nah, kita sebagai lembaga pemerintah harus mampu memberikan informasi yang dimaksud akurat. Akurat ini di arti bahwa tingkat kebenarannya harus 100% benar,” ujar Dadang.

Related Articles

Back to top button