Jumlah Agen Asuransi Menyusut hingga 100.000 Orang, Ini adalah Sebabnya

JAKARTA – Industri asuransi pada Indonesia menghadapi berbagai macam tantangan dalam sedang kondisi global yang digunakan tidak ada menentu. Dalam acara HUT ke-8 Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI), Ketua Panitia, Herold menyoroti tantangan yang dialami sektor tersebut, khususnya mengenai hambatan menurunnya jumlah keseluruhan agen asuransi di tempat di negeri.
“Hingga 2022, total agen asuransi dalam Indoneia tercatat sebanyak 600.000 agen. Namun pada tahun 2023, jumlah keseluruhan yang dimaksud menyusut menjadi 500.000 agen. Kalau dihitung secara kasar, berkurang sebanyak 100.000. Kondisi ini jadi tantangan untuk kita,” kata Herold di konferensi pers, dalam Menara Batavia, Jakarta.

Sementara itu Ketua Umum PAAI, H Muhammad Idaham mengatakan, penurunan jumlah keseluruhan agen asuransi itu terjadi oleh sebab itu berbagai rakyat Indonesia yang dimaksud memilih polis asuransi melalui smartphone. “Perubahan dari era agent brand office ke digital ini memengaruhi kurangnya agen,” ungkap Idaham.
Idaham menjelaskan, sekarang perusahaan asuransi bukan merekrut agen tapi merekrut agency. Hal inilah yang mana menimbulkan jumlah agregat agen menurun, dari konvensional ke digital insurance.
Menurut Idaham, untuk mengatasi tantangan tersebut, PAAI telah lama bergerak melakukan sosialisasi untuk merekrut agen-agen asuransi muda. “Kami adakan roadshow dengan duta yang dimaksud ada ke Perguruan Tinggi, hingga SMA. Kami bagikan tentang bagaimana kegunaan asuransi bagi perorangan juga keluarga, lalu bagaimana dia bisa jadi jadi penerus dan juga agen asuransi,” kata Idaham.
Selain itu, kata Idaham, tantangan lain yang mana dihadapi bidang ini yaitu adanya praktik poaching atau perekrutan agen secara bukan sehat di dalam lapangan usaha asuransi. Praktik poaching pada mana agen pindah perusahaan akibat tawaran kompensasi yang mana tambahan tinggi ini berpotensi menciptakan ketidakstabilan di tempat sektor dan juga menghambat perkembangan agen secara berkelanjutan.
Herold juga menyoroti tantangan lain yang digunakan dihadapi PAAI. Yakni adanya pemuaian biaya medis, yang tersebut menyebabkan kenaikan premi asuransi kesehatan. Kondisi ketika ini biaya medis yang dimaksud semakin mahal, perkembangan teknologi rumah sakit, juga kenaikan nilai obat memproduksi perusahaan asuransi juga harus menyesuaikan premi.
Selain itu, over-utilization dalam beberapa rumah sakit, di dalam mana tindakan medis yang dimaksud sebenarnya tidaklah perlu dilakukan. Juga menambah beban biaya medis. Kondisi ini, kata Herold berdampak pada peningkatan rasio klaim yang digunakan signifikan di tempat perusahaan asuransi, sehingga premi harus disesuaikan.
“Ini tentu mempengaruhi daya beli dan juga minat publik terhadap komoditas asuransi, juga agen harus mampu menjelaskan penyesuaian ini dengan bijak terhadap nasabah,” pungkas Herold.






