Kejar Pertumbuhan Kondisi Keuangan 8%, Perlukah Keberadaan BPI Danantara?

JAKARTA – Menarik foreign direct investment (FDI) merupakan langkah penting sebagai salah satu cara untuk mencapai target peningkatan perekonomian sebesar 8% yang tersebut sudah pernah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Target pertumbuhan kegiatan ekonomi itu juga membutuhkan dukungan institusi yang digunakan kuat termasuk keberadaan Badan Pengelola Penanaman Modal Daya Anagata Nusantara ( BPI Danantara ) yang mana hingga sekarang ini masih terkendala perihal payung hukum.
Guru Besar Fakultas Sektor Bisnis lalu Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Wihana Kirana Jaya menyatakan pembentukan BP Danantara sangat relevan di menghadapi fenomena mega shifting ekonomi global. Perubahan struktural besar yang mana terjadi, seperti geopolitik, geoekonomi, serta perang, telah dilakukan memaksa negara-negara melakukan reposisi strategis, termasuk di kebijakan investasi.
“Dalam kondisi mega shifting ini, mindset kita harus berubah. Kita harus mengantisipasi masa depan dengan mengubah organisasi serta proses bisnis. Danantara adalah langkah strategis untuk meningkatkan fleksibilitas pembiayaan pembangunan ekonomi jangka panjang,” ujar Wihana pada Rabu (22/1/2025).
Terkait keinginan akan BP Danantara, Wihana berpendapat bahwa badan ini diperlukan untuk meningkatkan fleksibilitas di mengurus aset juga pembiayaan investasi. BP Danantara dirancang untuk memanfaatkan aset-aset negara yang besar guna meningkatkan kapasitas penanaman modal melalui tiga media utama: Indonesia Investment Authority (INA), lembaga-lembaga keuangan pemerintah, serta manajemen aset.
“BP Danantara ini bagus sebab mampu meleverage aset pemerintah untuk penanaman modal yang tersebut panjang. Dengan fleksibilitas ini, kita bisa jadi membuka kesempatan lebih tinggi besar bagi investor, khususnya FDI,” jelas Wihana.
Senada, Wakil Rektor Tiga Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, mengingatkan agar pembentukan lembaga negara baru seperti Badan Pengelola Penyertaan Modal Danantara jangan sampai mengulang kesalahan sebelumnya yang dimaksud semata-mata justru memboroskan anggaran, namun hasilnya kurang dari harapan.
“Harapannya badan yang digunakan baru ini bisa jadi membuktikan hasilnya bahwa aset-aset negara bisa jadi dikelola juga menguntungkan. Jangan sampai negara kita terlalu sejumlah pos yang tersebut acap kali belaka sebagai konsesi kebijakan pemerintah balas jasa serta menghabiskan anggaran,” kata Suokim.
Menurut Wihana, kesempatan utama dari pembentukan BP Danantara adalah kemampuannya menjalankan aset-aset besar yang digunakan dimiliki BUMN, dengan prospek dana kelolaan awal mencapai USD600 miliar atau Rp9.520 triliun. Dengan mengurus aset dari tujuh BUMN besar, BP Danantara dapat menjadi katalis utama untuk penanaman modal langsung, baik domestik maupun asing.
Wihana menekankan, di dalam berada dalam keterbatasan APBN, FDI adalah salah satu sumber utama untuk menopang perkembangan ekonomi. Oleh sebab itu, keberadaan BP Danantara yang tersebut mampu menawarkan fleksibilitas kemudian transparansi di pengelolaan aset akan menjadi daya tarik besar bagi pemodal asing.
“Target perkembangan 8% bukanlah hal yang dimaksud mustahil, tetapi membutuhkan fondasi kebijakan yang kuat, seperti BP Danantara. Hal ini adalah salah satu cara untuk menguatkan sikap Indonesia di sektor ekonomi global,” pungkas Wihana.






