Saham Berpotensi Delisting, Begini Respons Bos Sritex

JAKARTA – Direktur Utama sekaligus Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex Iwan Setiawan Lukminto merespons kabar bahwa saham perusahaan berpotensi dihapus (delisting) dari daftar saham di area Bursa Efek Indonesia (BEI).
Iwan menyebut, prospek saham perusahaan yang dimaksud akan dihapus oleh otoritas Bursa merupakan hal teknis, sehingga belum bisa jadi beliau jelaskan lebih tinggi rinci. Namun perihal eksistensi Sritex, manajemen masih mengawaitu proses kasasi homologasi dalam Mahkamah Agung (MA) berhadapan dengan putusan pailit Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
“Mungkin yang tersebut terkait teknis sekali saya kemungkinan besar gak dapat jawab ya. Jadi kami tetap saja menanti proses kasasi ini,” ujar Iwan ketika ditemui pada gedung Kementerian Ketenagakerjaan, DKI Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).
Adapun, per 12 November 2024 berkas kasasi Sritex dinyatakan lengkap, pasca manajemen mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung di area Oktober kemarin. “Dan semoga kasasi ini kita in favor di dalam kita ya maksudnya, jadi ini yang harapan kami,” paparnya.
Untuk diketahui, BEI memutuskan menghentikan sementara (suspensi) Perdagangan Efek SRIL di area seluruh pasar. Kebijakan suspensi menyusul vonis pailit terhadap Sritex oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024.
Kondisi yang mana menimpa Sritex semakin memberatkan perusahaan pada menghindari peluang delisting, mengingat statusnya sebagai perusahaan rakyat di tempat BEI. Suspensi saham SRIL yang dijalankan sejak 18 Mei 2021 didasarkan berhadapan dengan kegagalan perusahaan pada membayar Pokok serta Bunga Medium Term Note (MTN) Tahap III Tahun 2018 ke-6






