Peran Korea Utara di Invasi Rusia ke negara Ukraina

Kim Tae-hoon
Perwakilan Penggiat Hak Asasi Manusia Korea Utara
PADA dini hari tanggal 19 Juni 2024, pukul 2 pagi, Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, muncul di dalam Bandara Sunan, Pyongyang. Dalam suasana yang tersebut tegang, sebuah pesawat mendarat, juga Presiden Rusia, Vladimir Putin, muncul.
Ini kali kedua Putin, sebagai pemimpin Rusia pertama yang mana mengunjungi Korea Utara. Kunjungan pertama pada tahun 2000. Kepala Negara Rusia kembali ke negara itu 24 tahun kemudian, bahkan di tempat sedang keterlibatan Rusia pada pertempuran dengan negeri Ukraina yang digunakan menarik perhatian dunia secara signifikan.
Meskipun kunjungan Pemimpin Rusia semata-mata berlangsung sehari, kedua pemimpin berpartisipasi di sejumlah jadwal yang dimaksud padat, termasuk upacara penyambutan resmi, parade jalanan, konser, juga Pertemuan Derajat Tinggi (KTT). Melanggar sanksi Dewan Keselamatan PBB yang tersebut melarang menghadirkan kendaraan transportasi ke Korea Utara, Pemimpin Rusia menghadiahkan Kim Jong-un sebuah mobil mewah buatan Rusia. Kedua pemimpin bahkan menikmati jalan-jalan dengan mobil tersebut.
Puncak KTT bilateral yang dimaksud adalah penandatanganan “Perjanjian Kemitraan Vital Komprehensif.” Perhatian khusus rakyat internasional tertuju pada Pasal 4 di perjanjian tersebut, yang dimaksud menetapkan bahwa “jika salah satu pihak memasuki keadaan konflik akibat invasi militer, pihak lainnya akan segera memberikan bantuan militer juga bantuan lainnya.”
Ketentuan ini telah lama mengakibatkan perasaan khawatir mengenai keamanan Korea Selatan, mengingat gencatan senjata yang dimaksud masih berlangsung dengan Korea Utara, juga peluang terganggunya keseimbangan kekuatan di tempat Asia Timur Laut.
Lebih lanjut, perjanjian yang dimaksud dapat menjadi dalih hukum bagi Rusia untuk mengimpor senjata, seperti peluru artileri, dari Korea Utara. Hal ini menghadirkan ancaman yang tersebut lebih lanjut nyata bagi Ukraina, yang dimaksud masih berperang dengan Rusia.
Menurut Kementerian Defense Nasional Korea Selatan, sekitar 12.000 kontainer yang digunakan diduga berisi peluru artileri sudah pernah dikirim dari Korea Utara ke Rusia antara Agustus 2023 dan juga Juli 2024. Sebagai imbalannya, Korea Utara dilaporkan mengajukan permohonan teknologi canggih dari Rusia untuk pengembangan senjata, termasuk satelit pengintaian. Transaksi ini jelas merupakan pelanggaran sanksi Dewan Ketenteraman PBB terhadap Korea Utara.
Komunitas internasional sudah memberlakukan sanksi pada berbagai sektor, termasuk keuangan, teknologi, kemudian perdagangan, untuk mengekang tindakan yang tersebut dijalankan oleh Rusia dan juga Korea Utara. Namun, kedua negara ini sebagian besar mengabaikan sanksi yang dimaksud dan juga terus melakukan tindakan yang mana merugikan negara-negara tetangga demi mencapai tujuan mereka.
Akibatnya, seruan untuk penegakan hukum melalui Mahkamah Pidana Internasional (ICC) semakin gencar sebagai sarana untuk memohon pertanggungjawaban rezim-rezim ini. Faktanya, kejahatan pertempuran yang dimaksud diadakan oleh Rusia di tempat Ukraina, bersatu dengan keterlibatan Korea Utara, kemungkinan besar memenuhi persyaratan sebagai kejahatan pada bawah yurisdiksi ICC, bahkan tanpa melibatkan tindakan Dewan Ketenteraman PBB.






