Bisnis

Pertamina Patra Niaga Jadi Saksi pada Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Telkom

JAKARTA – Terkait pemanggilan beberapa pekerjanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada perkara dugaan korupsi digitalisasi SPBU yang dimaksud dikerjakan Telkom sebagai pelaksana, Pertamina Patra Niaga ( PPN ) mengungkap suara.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menegaskan, bahwa pemanggilan beberapa pekerjanya hanya sekali pada kapasitas sebagai saksi.

“Sebagai saksi yang dimintai keterangan dan juga informasi lebih tinggi detail untuk memperkuat investigasi yang mana dilaksanakan oleh KPK,” ungkap Heppy pada keterangan tertulis, Selasa (21/1/2025).

Lebih lanjut Heppy menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga sebagai entitas perusahaan senantiasa melaksanakan operasional bisnisnya di koridor tata kelola perusahaan yang mana baik (Good Corporate Governance/GCG).

“Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang,” tegas Heppy.

Sebagai informasi, KPK sedang mengusut persoalan hukum dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina tahun 2018–2023 yang dikerjakan Telkom sebagai pelaksana. Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, KPK telah menetapkan beberapa orang terperiksa di perkara ini.

Related Articles

Back to top button