Pertamina Setor Rp115,79 Trilyun ke Negara Usai Ambil Alih WK Rokan

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) melalui subholding upstream, PT Pertamina Hulu Rokan ( PHR ), mencatatkan data kontribusi ke negara senilai Rp115,79 triliun. Angka setoran ini merupakan akumulasi sejak 2021-2024.
Vice President Finance PHR Hendra A Ghifari mengatakan, setoran yang mana diberikan ke negara meningkat pasca perusahaan mengambil alih wilayah kerja (WK) Rokan. Dia menegaskan, perusahaan senantiasa menggalang pendapatan negara melalui kegiatan operasional juga produksi hulu migas.
“PHR berikrar untuk terus menjaga kinerja perusahaan dan juga keuangan yang dimaksud baik melalui pengelolaan yang profesional dan juga transparan. Sehingga, kami mampu terus memberi partisipasi maksimal bagi ketahanan energi dan juga perekonomian negara,” ujar Hendra melalui keterangan pers, Akhir Pekan (26/1/2025).
Dia menambahkan, partisipasi PHR tak hanya sekali sebagai pendapatan negara, tetapi juga dari penyetoran pajak yang meliputi Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Skor (PPN), Pajak Bumi serta Bangunan (PBB), juga Pajak Daerah.
Lebih lanjut, Hendra menyatakan bahwa PHR juga menerima berbagai apresiasi terkait dengan ketaatan pajaknya. Di tingkat nasional, lanjut dia, PHR memperoleh penghargaan tax award dari kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Ibukota Indonesia berhadapan dengan komitmen perusahaan di praktik kegiatan bisnis yang digunakan bertanggungjawab kemudian menjadi salah satu pembayar pajak terbesar di tempat Indonesia.
Sementara itu, di dalam tingkat daerah, PHR mendapatkan Pekanbaru Tax Award 2024 dari pemerintah kota Pekanbaru. Selain itu, PHR juga mendapatkan penghargaan lainnya seperti Tax Award dari KPP Pratama Bengkalis pada tahun 2022 juga penghargaan sebagai Terbaik 1 melawan Pajak Air Tanah pada tahun 2022 dari Walikota Dumai.






