Polemik RUU TNI, Hal ini Keresahan Wasekjen PB HMI jikalau Disahkan

JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Politik kemudian Demokrasi Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam ( PB HMI ) Maulana Taslam mengungkapkan kekhawatirannya jikalau Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) disahkan. Dia menyatakan penolakan keras terhadap RUU TNI yang berada dalam dibahas di area DPR.
Dia menegaskan jikalau RUU yang disebutkan disahkan, Indonesia akan terjerumus kembali ke di praktik-praktik yang pernah terjadi pada masa Orde Baru, militer miliki pengaruh yang dimaksud sangat dominan pada hidup urusan politik lalu pemerintahan. Dia menilai salah satu pasal pada RUU TNI yang memperbolehkan anggota TNI terlibat di struktur pemerintahan sipil dapat menciptakan kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan.
“Seberapa urgensinya sehingga salah satu pasal RUU TNI ini ngotot untuk memperbolehkan anggota TNI masuk pada struktur pemerintahan, bagaimana kalau logika berpikirnya di dalam balik rakyat sipil atau yang dimaksud sedang menjabat dalam kementerian dan juga lembaga dapat mengisi jabatan strategis di dalam militer?” tegas Taslam, Hari Minggu (16/3/2025).
“Kami khawatir, apabila RUU ini disahkan, Indonesia akan kembali ke situasi dalam mana militer memiliki peran yang digunakan sangat dominan pada segala aspek hidup negara, identik seperti yang tersebut terjadi pada masa Orde Baru,” sambungnya.
PB HMI juga menyoroti beberapa ketentuan di RUU yang disebutkan yang mana dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan juga hak asasi manusia yang dimaksud telah terjadi ditegakkan pasca-reformasi. Salah satu hal yang tersebut menjadi sorotan adalah mekanisme pengawasan terhadap kekuatan militer yang digunakan dinilai tidak ada cukup transparan, sehingga membuka celah bagi penyalahgunaan kekuasaan.
Dalam kesempatan tersebut, PB HMI meminta seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, juga organisasi rakyat sipil untuk bergandengan tangan menanggapi secara kritis RUU ini. “Kita harus berjuang bersatu agar Indonesia tetap memperlihatkan berada di area jalur demokrasi yang sehat lalu menjauhkan diri dari otoritarianisme yang bisa jadi merusak tatanan negara yang telah diperjuangkan sejak reformasi,” tegas Taslam.
Mereka juga mendesak DPR untuk lebih banyak mengedepankan kepentingan rakyat lalu menjamin bahwa segala kebijakan yang mana diambil tak mengorbankan nilai-nilai kebebasan kemudian demokrasi yang dimaksud telah dilakukan lama dibangun. PB HMI juga mengingatkan bahwa Indonesia bukanlah negara yang digunakan dibangun dengan pola otoriter, melainkan negara yang mana menghargai kebebasan individu juga supremasi hukum.
“Jika RUU TNI disahkan, tidak hanya saja masa depan demokrasi yang digunakan terancam, tetapi juga akan mencederai perjuangan panjang kita untuk menegakkan pemerintahan yang mana bersih juga berkeadilan,” pungkasnya.
Sementara itu, beberapa jumlah politikus dari berbagai partai kebijakan pemerintah juga menyatakan keprihatinan terkait beberapa pasal pada RUU TNI yang digunakan dianggap kontroversial. Proses pembahasan RUU ini pun diperkirakan akan menjadi salah satu isu yang dimaksud memanas pada DPR di beberapa minggu mendatang.






