Polisi Pastikan Lolly Tidak Dibius ketika Diserahkan ke Keluarga, Tanpa Paksaan

JAKARTA – Polisi meyakinkan Lolly, anak Nikita Mirzani tidaklah dibius pada waktu diserahkan ke keluarga. Hal ini disampaikan untuk menanggapi tuduhan yang tersebut dilontarkan oleh pengacara Razman Arif Nasution.
Sebelumnya, Razman Arif Nasution menyatakan dugaan bahwa Lolly dibius pada waktu dipindahkan dari Rumah Sakit Polri Kramatjati. Ia mengumumkan tindakan yang dimaksud dilaksanakan untuk menghindari perlawanan dari Lolly. Remaja yang disebutkan diketahui dipindahkan pada Jumat, 17 Januari 2025.
Plh Kasi Humas Polres Metro Ibukota Selatan Kompol Nurma Dewi menyatakan bahwa penyerahan Lolly dijalankan sesuai dengan prosedur hukum yang tersebut berlaku. Perwakilan keluarga yang menerima remaja itu adalah kakak dari Nikita Mirzani sama-sama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
“Dari penyidik menyerahkan dengan apa adanya. Bukan ada pemaksaan yang diberikan dari penyidik ke kuasa hukum juga budenya,” kata Nurma pada Polres Metro DKI Jakarta Selatan belum lama ini.

Foto/istimewa
Penyerahan ini dijalankan setelahnya proses pemeriksaan psikologis Lolly di tempat Rumah Sakit Polri dinyatakan selesai. Menurut Nurma, pihak rumah sakit menghubungi penyidik setelahnya pemeriksaan rampung, yang mana kemudian dilanjutkan dengan pemberitahuan untuk pihak keluarga.
“Dari Rumah Sakit Polri menghubungi penyidik bahwa pemeriksaannya sudah ada selesai. Kemudian penyidik menghubungi NM selaku orang tuanya, yang dimaksud datang adalah kuasa hukum dan juga bude dari pada LM,” jelasnya.
Sementara, ketika ditanya mengenai hasil tes psikologis pemilik nama asli Laura Meizani ini, Nurma mengaku belum sanggup memberikan komentar lebih tinggi lanjut. “Hasilnya masih dalam rumah sakit, dalam ahlinya tentunya,” ujarnya.






