Prabowo Patok Harga Gabah Kering Rp6.500, Gerbang Tani: Perlu Dikawal dalam Lapangan

JAKARTA – Rencana Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan pemerintahan (PP) terkait biaya minimal gabah kering Rp6.500/kg mendapat apresiasi banyak kalangan. Gerbang Tani menilai langkah yang disebutkan sebagai bentuk keberpihakan Prabowo terhadap para petani lalu harus dikawal bersama.
“Kami mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang tersebut mematok tarif gabah kering petani di dalam hitungan Rp6.500/kg. Jika kebijakan ini terealisasi akan segera sangat menguntungkan para petani lantaran selama ini nilai tukar gabah kering seringkali pada bawah biaya produksi sehingga petani kerap merugi,” ujar Ketua Umum Gerbang Tani Idham Arsyad, hari terakhir pekan (7/2/2025).
Untuk diketahui, pernyataan Presiden Prabowo tentang patokan tarif gabah kering disampaikan pada waktu sidak ke Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Awal Minggu (3/2/2025). Kepala Negara mengadakan telekonferensi bersatu petani, penyuluh pertanian, kepala dinas provinsi, serta Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi juga Beras (Perpadi).

Ketua Umum Gerbang Tani Idham Arsyad. Foto/Istimewa
Idham menyatakan biaya gabah kerap anjlok ketika musim panen raya. Adanya pasokan berlebih, keterbatasan gudang penyimpanan, hingga ketergantungan petani untuk tengkulak menjadi beberapa faktor pemicu. “Situasi ini diperparah dengan tidaklah konsistennya kebijakan pemerintah seperti tetap saja melanjutkan impor beras atau kurang sigapnya intervensi bursa untuk menstabilkan biaya gabah,” katanya.
Posisi lemah petani, kata Idham, mengancam regenarasi profesi ini. Banyak anak muda yang digunakan pada waktu ini engan terjun ke dunia pertanian. Situasi ini di jangka panjang akan mengancam kedaulatan pangan yang menjadi cita-cita Presiden Prabowo.
“Ini ironis, sebagai negara agraris Indonesia terancam tiada mendapatkan pasokan tenaga kerja lantaran anak muda engan jadi petani sebab terus merugi,” paparnya.
Idham wanti-wanti agar kebijakan Prabowo menetapkan patokan nilai gabah kering ini dikawal bersama. Dia menuturkan, jangan sampai tindakan ini diabaikan oleh perusahaan penyedia beras yang ingin mengeruk keuntungan berlebih. Selain itu, petani harus melakukan konfirmasi apabila kualitas gabah merek terjaga khususnya terkait komposisi air.
“Kualitas kadar air maksimal 25% juga kadar hampa maksimal 10%. Apabila kualitas gabah tidak ada memenuhi standar tersebut, maka akan diadakan penyesuaian nilai tukar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Ini adalah akan jadi celah bagi pemerintah untuk memainkan harga jual yang mana ujungnya kembali merugikan petani sendiri,” pungkasnya.






