14 Negara Bagian Amerika Serikat Kompak Gugat TikTok, Hal ini Alasannya

BEIJING – Pengacara dari 14 negara bagian Amerika Serikat (AS) menggugat TikTok akibat menuduh platform digital berbagi video pendek yang dimaksud memberikan dampak negatif terhadap generasi muda.
Tuntutan hukum yang tersebut diajukan secara individual berpendapat bahwa sistem tersebut, yang tersebut dimiliki oleh perusahaan China ByteDance, membahayakan kebugaran mental juga melanggar privasi pengguna.
Jaksa Negara Bagian New York Letitia James menyatakan TikTok menjerat pengguna muda dengan fitur-fitur yang digunakan menimbulkan ketagihan, menyebabkan mereka itu berjuang dengan hambatan kondisi tubuh mental.
“TikTok mengklaim bahwa jaringan dia aman untuk digunakan oleh generasi muda, tetapi hal itu sangat jauh dari kebenaran.
“Di New York dan juga dalam seluruh negeri, sejumlah anak muda yang mana meninggal atau terluka pada waktu menghadapi tantangan berbahaya. Banyak juga yang dimaksud merasa terpengaruh, cemas, kemudian depresi dikarenakan sifat adiktif dari TikTok,” tambah James.
Negara bagian lain yang juga menggugat TikTok adalah California, Illinois, Kentucky, Louisiana, Massachusetts, Mississippi, New Jersey, North Carolina, Oregon, South Carolina, Vermont, Washington, kemudian Washington, D.C.
Sementara itu, TikTok membantah tuduhan yang dimaksud lalu siap melawan tindakan hukum tersebut.
“Kami sangat tidaklah setuju dengan klaim tersebut, yang tersebut banyak di tempat antaranya tidak ada akurat dan juga menyesatkan,”
“Kami mencoba bekerja mirip dengan kejaksaan selama lebih banyak dari dua tahun. Sangat mengecewakan bahwa dia mengambil langkah ini alih-alih bekerja sejenis dengan kami untuk mencari solusi konstruktif terhadap tantangan sektor secara luas,” katanya.






