Nasional

Propam Polri Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng Terkait Band Sukatani

JAKARTA – Divisi Propam Polri turun tangan memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait permohonan maaf Band Sukatani perihal lagu ciptaannya yang mana berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’. Lagu yang disebutkan diduga menyinggung institusi Polri.

“Untuk meyakinkan profesionalisme di penanganan tindakan hukum ini, Biropaminal Divpropam telah lama melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng,” bunyi keterangan resmi Divisi Propam Polri melalui akun X miliknya @divpropam, hari terakhir pekan (21/2/2025).

Divisi Propam Polri menjelaskan pemeriksaan dilaksanakan guna mengklarifikasi permasalahan yang digunakan terjadi. Terlebih, permohonan maaf yang mana dilontarkan Band Sukatani mengakibatkan reaksi pada masyarakat.

Tidak sedikit dari pengguna sosial media menilai permohonan maaf yang disebutkan dilaksanakan dikarenakan ada intimidasi oleh Polri, setelahnya lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ sibuk digunakan pada berbagai wadah media sosial.

“(Pemeriksaan) guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan juga akuntabilitas di tubuh Polri,” katanya.

Divisi Propam Polri juga menegaskan bahwa Korps Bhayangkara setiap saat terbuka terhadap kritik serta saran yang mana diberikan oleh masyarakat. Termasuk ketika kritik yang dimaksud berbentuk karya seni.

“Terkait dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani kemudian lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, kami ingin menegaskan bahwa Polri terus-menerus terbuka terhadap kritik yang tersebut membangun. Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi pada publik demokratis,” katanya.

Related Articles

Back to top button