Putri Charlotte Jadi Anak Terkaya pada Global dengan Harta Rp79 Trilyun

INGGRIS – Putri Charlotte , anak kedua dari Pangeran William juga Kate Middleton, dinobatkan sebagai anak terkaya di area dunia dengan kekayaan bersih yang mana diperkirakan mencapai USD4,91 miliar atau sekitar Rp79 triliun.
Meski baru berusia delapan tahun, Putri Charlotte berhasil melampaui kekayaan kakak juga adiknya, Pangeran George juga Pangeran Louis. Termasuk anak selebriti ternama seperti Blue Ivy Carter, putri Beyonce serta Jay-Z, dan juga North West, putri Kanye West dan juga Kim Kardashian.
Kekayaan luar biasa Charlotte berasal dari beberapa sumber, termasuk warisan kerajaan, investasi, juga kepemilikan tanah yang signifikan. Namun, salah satu faktor utama yang tersebut menyumbang kekayaannya adalah fenomena yang mana dikenal sebagai “efek Kate”, yaitu kemampuan ibunya, Kate Middleton, di memengaruhi dunia mode.
Setiap pakaian yang mana dikenakan oleh Kate yang merupakan calon Ratu Inggris kerap laku keras di tempat pasaran, meningkatkan popularitas para desainer yang digunakan terlibat. Kemampuan mirip juga mulai terlihat pada Charlotte, yang dimaksud dianggap mempunyai prospek besar untuk menjadi influencer mode kerajaan seperti ibunya.

Foto/Getty Images
Dilansir dari Express, Hari Minggu (29/12/2024), menurut riset dari Brand Finance, efek Kate” meningkatkan daya tarik hingga 38 persen di area kalangan pembeli, teristimewa di area Amerika Serikat. Dipercaya bahwa cucu Raja Charles III ini akan mengikuti jejak ibunya pada mendongkrak nilai sektor mode di dalam tahun-tahun mendatang.
Selain pengaruh pada dunia mode, Charlotte juga miliki beberapa jumlah warisan signifikan yang digunakan akan diterimanya pada masa depan. Sebagai cucu perempuan dari Raja Inggris, ia miliki hak berhadapan dengan sebagian pembangunan ekonomi kemudian kepemilikan tanah.
Sementara itu, kakaknya, Pangeran George, yang mana berada di area kedudukan kedua di daftar anak-anak terkaya, juga mempunyai kekayaan yang digunakan luar biasa. George diperkirakan mempunyai kekayaan bersih sebesar USD3,52 miliar atau Rp56 triliun.
Di mana sebagian besar berasal dari tanah Kadipaten Cornwall, tanah milik pribadi senilai lebih besar dari USD1,2 miliar atau Rp19 triliun, yang akan ia warisi pasca ayahnya, Pangeran William menjadi Raja Inggris.






